Sabtu 25 May 2019 15:50 WIB

Mentan: Mekanisasi Tekan 50 Persen Biaya Produksi

program mekanisasi sudah berjalan di beberapa wilayah dan akan terus dilebarkan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau lokasi lahan rawa di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/5).
Foto: Imas Damayanti/REPUBLIKA
Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau lokasi lahan rawa di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BATOLA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program mekanisasi sudah berjalan di beberapa wilayah dan akan terus dilebarkan. Saat ini, dia mengklaim, program mekanisasi pertanian mampu menekan 50 persen biaya produksi.

Kendati demikian, dia meminta kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam sektor pertanian agar memperhatikan hal-hal teknis di lapangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Batola, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/5), Amran masih mendapati kinerja teknis yang masih lamban, yakni mandeknya pengiriman solar dan juga pembiaran terhadap alat mesin pertanian (alsintan).

Baca Juga

“Harusnya mesin nggak boleh didiamkan hanya karena alasan solar telat, karena mesin ini mahal,” kata Amran saat meninjau lokasi lahan rawa di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/5).

Dia menjelaskan, dengan masuknya alsintan ke sejumlah wilayah yang menjadi fokus optimalisasi lahan rawa seperti Kalimantan Selatan, penggunaan alsintan menjadi kewajiban yang harus dikerjakan. Sebab, kata Amran, pemerintah terus dikejar oleh pertumbuhan penduduk sebanyak 3,2 juta orang setiap tahun. Sehingga ketersediaan pangan harus mulai digenjot dari sekarang.

Untuk itu dia meminta kepada setiap kepala Dinas Pertanian agar segera menindaklanjuti kendala teknis apapun yang ditemui di lapangan. Adapun kendala yang ditemui meliputi pengelolaan air, akses jalan panen, hingga optimalisasi penggunaan alsitan.

Menurut dia, program mekanisasi meskipun dapat menekan biaya produksi hingga 50 persen namun akan menjadi percuma bila manajemen pengolahan kerja dan sinergitas tak terlaksana dengan baik.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian (Kementan), pada periode 2015-2018 pemberian alsintan dengan beragam jenis telah dibagikan kepada petani dengan masing-masing berjumlah 157.493 unit pada 2015, 110.487 unit pada 2016, 321 ribu unit pada 2017, dan 80 ribu unit pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement