Kamis 23 May 2019 17:25 WIB

Pemerintah Siap Alihkan Utang Tuban Petro Jadi Saham

Tuban Petro gagal membayar utangnya ke Pemerintah Indonesia

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Sri Mulyani
Foto: Daan/Republika
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai mempersiapkan PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) sebagai industri hulu migas Tanah Air agar dapat kembali beroperasi setelah mati suri akibat terjerat utang. Salah satu langkah yang akan ditempuh pemerintah yakni mengkonversi utang TPI ke pemerintah menjadi investasi berupa kepemilikan saham di perusahaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (23/5) mengatakan, pada dasarnya, industri petrokimia sangat dibutuhkan untuk saat ini. Petrokimia juga menjadi salah satu sektor yang berhak mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah. Sebab, posisi industri petrokimia yang strategis dan dapat mengurangi defisit neraca perdagangan minyak dan gas. 

Baca Juga

Sri memaparkan, Indonesia memiliki cadangan minyak mentah dan industri hilir yang cukup banyak. Namun sayangnya, Indonesia belum memiliki sektor hulu berupa industri petrokimia sehingga rantai pasok industri migas belum sempurna.

"Sejak dahulu kita sudah menginginkan agar ini kembali dibangun. Cuma PT TPI ini masalah di masa lalu yang sangat banyak," kata Sri di usai mengikuti Rapat Koordinasi PT TPI di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis siang.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Sri melanjutkan, beban masa lalu TPI salah satunya terkait masalah utang kepada pemerintah yang gagal bayar.

TPI merupakan induk perusahaan dari Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang dibentuk oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001 silam. Pendirian TPI sebagai solusi penyelesaian utang TPPI sebesar Rp 3,2 triliun kepada sejumlah perbankan.

Pasca restrukturisasi selesai, pemerintah kemudian menguasai 70 persen saham TPI, sedangkan 30 persen sisanya dimiliki oleh PT Tirtamas Majutama sebagai perintis TPPI pada tahun 1995. Selanjutnya, selama kurang lebih tiga tahun terakhir, TPI kembali mengalami kesulitan keuangan.

Sejak tahun 2012 silam, TPI juga dinyatakan gagal bayar utang terhadap PT Pertamina. "Sekarang jumlah utang plus bunganya itu sudah cukup besar. Jadi mereka (TPI) tersandera oleh kondisi itu," kata Sri.

Sebagai intervensi pemerintah, Sri mengatakan pemerintah tengaj membahas untuk mengkonversi utang-utang yang ditanggung oleh TPI kepada pemerintah, menjadi bentuk penyertaan modal untuk TPI. Selanjutnya, TPI dapat diambil alih oleh Pertamina secara penuh.

"Jadi kita sedang membahas bagaimana mekanisme konversi utang menjadi saham dalam bentuk penyertaan (modal) kemudian bagaimana Pertamina bisa mengambil alih (saham)," kata Sri menjelaskan.

Saat ini, kepemilikan saham pemerintah di TPI masih sebesar 70 persen. Menurut Sri, jika utang TPI kepada pemerintah dikonversi menjadi kepemilikan saham di TPI, maka otomatis pemerintah akan memiliki porsi saham di TPI hampir 100 persen.

Ia menambahkan, pasca konversi saham usai, maka TPI akan berada penuh di bawah komando Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Rini Soemarno enggan menjelaskan lebih detail kepada wartawan terkait rencana konversi utang TPI menjadi saham milih pemerintah. Ia hanya mengatakan, pemerintah akan menambah investasi agar TPI dapat segera beroperasi dan berkembang.

"Kita kembangkan dong. Nanti kita investasi tambahan," katanya singkat. Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, enggan berkomentar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement