REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah tetap konsisten membenahi perekonomian dari sisi supply side dalam kerangka perencanaan pembangunan. Gagasan tersebut ditempuh melalui upaya pembangunan infrastruktur, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan perbaikan tata kelola pertanahan.
Menurut Darmin, ketiganya adalah persoalan yang perlu dibenahi dari dulu. "Kita bukan sekedar mengejar pertumbuhan, tapi juga mendorong pemerataan,” ujarnya dalam acara High Level Plenary - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Jakarta, Kamis (9/5) lalu.
Menurut Darmin, negara yang membangun infrastruktur secara besar-besaran pasti memiliki capital outflow ratio yang tinggi. Artinya, diperlukan modal atau dana yang lebih besar untuk mendorong satu persen pertumbuhan.
Dalam ekonomi, Darmin menjelaskan, membangun infrastruktur itu memerlukan biaya yang mahal. Namun biaya yang mahal itu akan terbayar dengan pembangunan jangka panjang. "Sekitar 30 hingga 40 tahun,” tuturnya.
Oleh karena itu, untuk menaikkan angka pertumbuhan, selain dengan terus membangun infrastruktur, pemerintah akan menyandingkannya dengan persoalan SDM dan pertanahan. Hal tersebut diyakini dapat melahirkan capital outflow ratio yang lebih rendah.
“Jadi dengan saving yang sama, mobilisasi dana asing yang sama, namun dengan capital outflow ratio yang lebih rendah, kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Darmin.
Darmin meyakini, fokus kepada pembangunan infrastruktur sejak awal pemerintahan adalah keputusan yang tepat. Meski pertumbuhan sedikit lebih rendah dari yang diharapkan, pemerataan Indonesia juga bagus. Menurutnya, kondisi tersebut jarang terjadi.
Guna mengimbangi pembangunan fisik, soft infrastructure dikembangkan melalui peningkatan kualitas SDM dengan merumuskan pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah pun telah menyusun Roadmap Kebijakan Pengembangan Vokasi untuk menghadapi era Industri 4.0 dan Ekonomi Digital.
Sementara mengenai pertanahan, Darmin mengakui bahwa persoalan ini bukanlah hal yang mudah. Mulai dari sertifikasi tanah rakyat, reforma agraria, dan Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dilakukan pemerintah. Namun, Darmin mengatakan, masih banyak berbagai hambatan terkait pertanahan.
Ia berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kita akan membenahi sektor kehutanan. Memang urusan pelepasan kawasan hutan ini rumit sekali," ujarnya.