Kamis 09 May 2019 18:05 WIB

OJK Masih Dalami Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Dua komisaris Garuda Indonesia menolak untuk menandatangani laporan keuangan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia
Foto: AP PHoto
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, masih melakukan pendalaman terhadap laporan keuangan tahunan maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi secara lengkap untuk dapat meneliti lebih dalam perihal laporan Garuda.

“Kita masih pelajari, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Belum ada kesimpulannya,” kata Hoesen kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi penengah dalam kisruh laporan keuangan Garuda. Seluruh informasi yang berkaitan dengan perseroan, laporan keterbukaan di BEI, serta public expose akan dipelajari untuk mengetahui dengan jelas kondisi perseroan.

Lebih lanjut, Hoesen menegaskan, penyelesaian akhir dari masalah tersebut bukan dengan proses audit ulang yang dilakukan oleh OJK. Menurut dia, OJK dapat meminta pihak lain untuk melakukan audit.

Namun, sejauh ini Hoesen menegaskan belum ada pembicaraan otoritas terkait audit ulang laporan keuangan. “Fungsi OJK itu ada dua. Untuk yang prudensial dan non prudensial. Prudensial ya untuk semua pihak yang mendapat izin dari OJK. Tapi, kalau non prudensial seperti izin usaha semacam Garuda, itu dia diperlakukan sebagai emiten,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kisruh laporan keuangan Garuda bermula dari kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan layanan konektivitas internet dalam penerbangan. Perseroan kemudian memasukkan pendapatan dari kerja sama selama 15 tahun ke depan ke dalam laporan keuangan tahun 2018. Meskipun, pihak Mahata belum melakukan pembayaran untuk potensi pendapatan tersebut. .

Adapun laporan keuangan Garuda di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan. Akibat laporan keuangan yang dinilai janggal tersebut, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak untuk mendantangani laporan itu.

Hoesen mengatakan, pihaknya belum menentukan apakan laporan keuangan harus diganti atau tidak. Ia menegaskan, otoritas masih melakukan mengumpulkan informasi agar langkah yang ditempuh otoritas untuk kasus tersebut tidak salah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo, menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk membahas masalah tersebut.

“Saya sebagai Ketua DPN IAI akan mengudang untuk rapat bersama Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Itu kan ada alurnya, baru kita mendalami transaksi secara detail,” ujar Mardiasmo yang juga menjaba sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Ia menambahkan, penanganan masalah yang tengah mencuat saat ini juga harus melibatkan Kantor Akuntan Publik yang digunakan oleh perseroan. Mardiasmo mengatakan, proses pembuatan dan audit laporan keuangan Garuda akan menjadi fokus DPN IAI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement