REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan terhadap proyek Satelit Multifungsi Republik Indonesia atau Satria. Proyek ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penandatanganan perjanjian penjaminan dilakukan PT PII dengan PT Satelit Nusantara Tiga sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan Perjanjian Regres proyek dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/5), menyampaikan bahwa pemberian penjaminan PT PII pada proyek Satria ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan investasi dan bankabilitas proyek tersebut di mata investor dan perbankan. Sebagamana proyek-proyek sebelumnya, dalam proyek ini, PT PII juga memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah.
"Penandatanganan proyek Satria pada hari ini merupakan sebuah pencapaian baru bagi PT PII menyediakan penjaminan pemerintah untuk sektor telekomunikasi Satelit Multifungsi berteknologi tinggi dengan skema KPBU. Penjaminan PT PII merupakan wujud dukungan PT PII untuk memperkuat pembangunan infrastruktur khususnya yang mendukung pemerataan akses informasi dan telekomunikasi oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," ujar Armand.
Armand menjelaskan, proyek ini menggunakan skema KPBU ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Ini berarti pemerintah membayar secara mencicil selama durasi kerja sama atas layanan yang diberikan oleh badan usaha pelaksana.
Dengan penjaminan memberikan kepercayaan diri bagi investor untuk terlibat dalam proyek ini. Dengan begitu investor memiliki kepastian dalam pengembalian modal yang ditanam dengan keuntungan yang wajar.
Kemenkeu memberikan berbagai inovasi pada proyek infrastruktur skema KPBU salah satunya melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu yaitu PT PII sebagai "single window policy" penyedia penjaminan pemerintah guna meningkatkan bankabilitas proyek tersebut.
"PT SMI juga sebagai Lead Transaction Advisor mengawal pelaksanaan mulai dari penyusunan Final Business Case sampai fase transaksi. Penjaminan juga membuat financing fee lebih murah sehingga biaya pelayanan juga lebih murah," ujar Armand.
Corporate Secretary PT PII Pratomo Ismujatmika mengatakan, Proyek Satelit Multifungsi Satria merupakan proyek KPBU keempat yang dijamin PT PII. Masa konstruksi selama tiga tahun dimulai akhir 2019. "Proyek ini direncanakan selesai dan diluncurkan pada kuartal kedua tahun 2022. Sehingga diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2023," kata Armand.
Dia menambahkan, proyek Satria memiliki kapasitas 150 Gbps yang menggunakan teknologi High Throughput Satellite (HTS) dengan frekuensi Ka-Band. Adapun perusahaan manufaktur satelit yang terlibat adalah Thales Alenia Space, menggunakan launcher dari Ariane 5 Upper/6.2 atau Falcon 9-5500.
Untuk slot orbit menggunakan administrator Indonesia dari operator PSN (1460E). Satelit ini akan melayani lebih dari 149.400 titik layanan publik yang terdiri atas sarana pendidikan, pemerintah daerah, administrasi pertahanan keamanan, dan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Pratomo mengungkapkan dengan ditandatanganinya penjaminan proyek Satelit Multifungsi ini, maka sampai dengan Mei 2019 PT PII telah memberikan penjaminan kepada 19 proyek KPBU dari lima sektor yaitu 10 Proyek Sektor Jalan Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, Manado-Bitung, Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cileunyi- Sumedang-Dawuan, Serang-Panimbang, Probolinggo-Banyuwangi dan Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan).
Kemudian selanjutnya 4 Proyek Sektor Telekomunikasi (Palapa Ring Paket Barat, Tengah dan Timur serta Satelit Multifungsi), 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan (PLTU Batang), 3 Proyek Sektor Air Minum (SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung dan SPAM Semarang Barat) serta 1 Proyek Transportasi/Perkeretaapian (Kereta Api Makassar-Parepare).
"PT PII juga memberikan penjaminan kepada 1 Proyek Non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika," ujar Armand.