Rabu 24 Apr 2019 16:46 WIB

Indonesia-Korsel Jalin Kerja Sama Sistem Sertifikasi UKM

Indonesia memiliki 62,9 juta uni skala UKM

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengunjung melihat-lihat makanan dan minuman produksi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam sebuah pameran. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah pengunjung melihat-lihat makanan dan minuman produksi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam sebuah pameran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerja sama dalam hal sistem sertifikasi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Dalam kerja sama ini, pelaksanaan sertifikasi akan menggunakan sistem sertifikasi milik Innobiz, Korea Selatan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat membangun jejaring bisnis UKM di Indonesia. Selain itu, diharapkan pula menjadi embrio transfer teknologi bagi para pelaku UKM di Indonesia.

Baca Juga

"Kita memiliki 62,9 juta unit skala UKM. Ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik dan global. Terutama dalam hal pemanfaatab teknologi", kata Hanung.

Hanung menambahkan, selain menjajaki kerjasama dengan Innobiz Korea, pemerintah Indonesia kini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan penetrasi pasar UKM di pasar domestik.

Staf Khusus Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menambahkan, kerja sama pengembangan UKM dengan Korea Selatan sudah dimulai sejak 2010 dalam ajang ASEM Forum di Seoul. "Sudah terjalin MoU antara Menteri Koperasi dan UKM RI dengan Menteri UKM Korea, yang diwujudkan dalam pengembangan Green Business Center yang masih berjalan hingga saat ini", katanya.

Menurut dia, kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan merupakan kombinasi ideal yang bisa melahirkan win-win solution bagi pengembangan UKM kedu negara. Ia mengatakan, Indonesia memiliki SDM yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah, sedangkan Korea sangat mumpuni dalam hal teknologi. "Ini kombinasi yang sangat ideal dan logis", katanya.

Karena itu, Meliadi mengatakan, Kemenkop UKM komitmen untuk fokus dalam peningkatan kualitas SDM. "Itu juga yang mendasari pertemuan dengan pihak Innobiz Korea. UKM kita perlu kita tingkatkan kualitas dan daya saingnya agar mampu bersaing dalam perdagangan domestik dan global. Sistem sertifikasi Innobiz ini bisa kita gunakan dan kita modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan budaya Indonesia", ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Vice Chairman of Innobiz Kim Jong Kil mengatakan, Innobiz merupakan perpaduan erat antara inovasi dan bisnis. Dimana saat ini, anggota Innobiz di Korea Selatan sudah mencapai 18 ribu perusahaan yang didominasi kelas UKM.

Hasilnya, anggota Innobiz sudah mampu membukukan nilai penjualan sebesar 300 triliun Won dengan kontribusi terhadap PDB Korea sebanyak 17 persen.

Kim menjabarkan, dengan sistem Innobiz, UKM Indonesia yang bersertifikat pemerintah akan didorong melakukan inovasi hingga mampu menghasilkan riset dan pengembangan  yang sistematik. Melalui kegiatan inovasi berkelanjutan, UKM diharapkan bisa mandiri dan berkembang.

Kim berharap, kerjasama tersebut bisa menjadi pondasi yang kuat dalam meningkatkan kualitas UKM kedua negara. "Tugas pemerintah Indonesia dalam peningkatan kualitas SDM, bisa kita lakukan bersama dengan teknologi tinggi yang Korea miliki. Apalagi, perubahan iklim usaha global berubah secara cepat. Oleh karena itu, kita harus fokus dalam pengembangan pasar domestik dan juga global", ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement