Rabu 24 Apr 2019 15:30 WIB

Kadin Minta Pemerintah Pangkas PPh Badan

Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan pajak korporasi di hadapan ribuan pengusaha

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah dapat memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pengusaha. Langkah ini agar iklim investasi di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan apabila langkah tersebut dapat direalisasikan maka dapat mendorong daya saing industri domestik.

Baca Juga

“Masih banyak janji pemerintah kita tunggu, misalnya potongan pajak PPh (badan). Oke, sekarang udah lakukan assesment di ditjen pajak, tapi ini sudah lama diurusnya,” ujarnya saat acara ‘Economic & Investment After 2019 Election: What’s Next?’ di Ritz Carlton Pasific Place, Rabu (24/4).

Rosan mengatakan meski pemerintah sudah menyediakan insentif pajak berupa tax allowance dan tax holiday, namun perpajakan juga garus direformasi. Diharapkan pemerintah mengambil langkah serius untuk memangkas PPh Badan.

“Reformasi pajak itu kita tunggu pembaruan itu kita tunggu, belum lagi kita kan juga harus bersaing sama negara lain," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga sekaligus calon presiden petahana nomor urut 01 sempat mendeklarasikan akan menurunkan Pajak Korporasi (PPh Badan) di hadapan 10.000 pengusaha.

Seperti diketahui, tarif PPh Badan Indonesia saat ini sebesar 25 persen. PPh Badan di Indonesia juga bukan yang tertinggi di ASEAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement