Senin 22 Apr 2019 18:56 WIB

Mudik 2019, AP I Bebaskan Biaya Landing Pesawat

Pembebasan biaya landing berlaku sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Pesawat lepas landas terlihat dari menara kontrol (Air Traffic Controller/ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pesawat lepas landas terlihat dari menara kontrol (Air Traffic Controller/ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) menyiapkan beberapa hal khusus untuk mengantisipasi mudik 2019. Manajer Humas AP I Awaluddin mengatakan akan ada perubahan mekanisme biaya pendaratan pesawat selama angkutan Lebaran Idul Fitri 2019.

"Kami akan melakukan pembebasan pengenaan tarif landing charge dan extended," kata Awaluddin, Senin (22/4).

Baca Juga

Awaluddin mengatakan mengatakan pembebasan biaya landing pesawat akan diterapkan selama 29 Mei sampai 13 Juni 2019. Dia menegaskan pembebasan biaya landing pesawat tersebut hanya untuk maskapai yang melakukan penerbangan tambahan domestik dan internasional.

Selain hal tersebut, Awaluddin mengatakan AP I juga akan mempersiapkan bandara baru yang dioperasikan pada musim mudik tahun ini. "Tahun ini ada penambahan Bandara Internasional Yogyakarta," ujar Awaluddin.

Untuk memaksimalkan pergerakan pesawat selama musim mudik, Awaluddin mengatakan akan ada penerapan Airport Operation Control Centre (AOCC) di 11 bandara yang dikelola AP I. Selanjutnya juga penyesuaian jam operasi bandara selama pelaksanaan posko angkutan udara Lebaran 2019 mulai 29 Mei dampai 13 Juni 2019.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terdapat 537 unit pesawat yang disediakan untuk Angkutan Lebaran 2019. Penumpang pesawat pada musim mudik tahun ini diprediksi mencapai 5,79 juta orang naik 3,17 persen dari tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement