Senin 22 Apr 2019 16:09 WIB

Luhut Janjikan Perpres Kendaraan Listrik Terbit Awal Mei

Saat ini draft Perpres Kendaraan Listrik baru tahap finalisasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
e Taxi Bluebird jenis  Silver Bird (mobil listrik Tesla)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
e Taxi Bluebird jenis Silver Bird (mobil listrik Tesla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Peraturan Presiden tentang Kendaraan listrik akan keluar awal Mei nanti. Luhut pun mengakui bahwa dalam menyusun aturan ini pemerintah butuh waktu cukup lama karena banyak hal yang perlu disinkronisasikan.

"Kami malah keteringgalan di belakang. Hari ini semoga selesai ya. Paling lambat awal Mei besok," ujar Luhut, Senin (22/4).

Baca Juga

Luhut juga menjelaskan saat ini draft Perpres Listrik baru tahap finalisasi. Luhut berjanji untuk mengevaluasi semua draft dan memparafnya pada hari ini, Senin (22/4).

"Sesegera mungkin dikirim ke meja Presiden," ucapnya.

Luhut menjelaskan pemerintah juga tidak ingin memperlambat peraturan ini keluar. Sebab, proyek mobil listrik memang merupakan proyek prioritas pemerintah.

"Kami dorong mobil listrik ni. Jadi, saya ingin melihat indonesia maju. Insentif akan kami berikan agar proyek ini bergerak masif," kata Luhut.

Luhut juga mengapresiasi Blue Bird yang lebih dulu merealisasikan rencana pemerintah untuk menggalakan mobil listrik. Saat ini, kata dia, Blue Bird sudah bisa membeli 30 taksi berbasis energi listrik dan akan beroperasi pada Mei.

"Saya bangga memang dengan Blue Bird karena sudah lebih dulu. Pemerintah memang ketinggalan di belakang. Tapi saya dorong untuk Blue Bird juga bisa melakukan investasi di pabrik atau pabrik baterai agar produk dalam negeri bisa lebih masif," papar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement