Rabu 10 Apr 2019 19:01 WIB

SMF Sediakan Pembiayaan Homestay di Wilayah Prioritas Wisata

SMF menargetkan pembiayaan homestay melalui pembangunan dua desa wisata

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Logo SMF
Foto: Sekper SMF
Logo SMF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pengembangan pariwisata terus didorong di lokasi prioritas. Kementerian Pariwista Republik Indonesia telah menetapkan 10 destinasi sebagai 'Bali baru'.

Secara bersinggungan, kementerian juga menetapkan 10 provinsi utama untuk tujuan wisata halal. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) memasukan program pengembangan homestay pada tahun ini dengan target pembangunan dua desa wisata.

Baca Juga

Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman menyampaikan SMF berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata. "Prinsipnya kita berikan pembiayaan pada masyarakat setempat yang ingin mendirikan homestay untuk tujuan wisata," kata dia di kantor SMF, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

SMF bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk penyaluran pembiayaannya langsung pada masyarakat. Tahun ini, dua desa wisata akan dibentuk di Desa Samiran, Boyolali dan Nglanggeran Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Program akan mengucurkan Rp 1,6 miliar untuk Lamiran dan Rp 700 juta untuk Nglanggeran. Pembangunannya ditargetkan selesai akhir tahun ini. Bunga pembiayaan homestay cukup terjangkau yakni sebesar tiga persen dengan tenor maksimal 10 tahun. 

Kedepannya, SMF juga akan mengembangkan desa wisata di tiga destinasi lainnya, seperti Borobudur (Yogyakarta), Mandalika (Labuan Bajo), dan Danau Toba. Trisnadi menyampaikan program diharapkan bisa berkelanjutan hingga tujuan wisata prioritas lainnya.

"Kita melihat program ini bahkan dapat menjadi bisnis kita, karena pengembangan pariwisata harus berkelanjutan," katanya. 

Sejauh ini untuk homestay, sudah ada tujuh properti yang dibiayai. Sebanyak enam unit berada di desa wisata Samiran dan satu unit di Nglanggeran.

Homestay memiliki dua konsep yakni rumah wisata dan pondok wisata. Pondok wisata beroperasi seperti layaknya hotel. Sementara rumah wisata berupa tempat peristirahatan yang menyatu dengan rumah milik warga. 

Trisnadi menilai sejumlah tantangan yang muncul di lapangan adalah sosialisasi dan edukasi. Sebagian besar masyarakat setempat belum paham terhadap peluang ini. Selain itu, mereka juga masih asing dengan skema pembiayaan.

"Bahkan untuk mengisi formulir saja masih agak kesulitan, meski internet sudah masuk tapi memang terbatas," kata Trisnadi. Untuk mengatasinya, SMF merekrut tenaga ahli untuk melancarkan pelatihan, sosialisasi, dan edukasi pada masyarakat.

Kementerian Pariwisata menentukan 10 Bali Baru diantaranya Danau Toba (Sumatra Utara), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta), Pantai Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Gunung Bromo (Jawa Timur), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Wakatobi (Sulawesi Selatan), dan Pulau Morotai (Maluku Utara). 

Sementara 10 provinsi prioritas wisata halal diantaranya Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Lombok. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement