Sabtu 09 Mar 2019 09:48 WIB

Masyarakat Diminta Makin Melek Keuangan

Masyarakat juga perlu mengenal peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mukhammad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI di kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jumat (8/3).
Foto: Istimewa
Mukhammad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI di kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jumat (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Masyarakat diminta agar lebih melek soal keuangan. Masyarakat juga perlu mengenal peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya," tutur Mukhammad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI di kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jumat (8/3).

Kehadiran legislator yang membidangi keuangan dan perbankan itu di UPM untuk menjadi pembicara seminar nasional bertitel ‘Membedah Peran OJK dalam Masyarakat’ yang dihadiri ratusan mahasiswa.

Dengan gaya rileks, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menjelaskan, OJK memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat konsumen perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Misbakhun pun terus mendorong masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo agar makin melek soal OJK karena tak mau konstituennya menjadi korban investasi bodong.

“Saya memiliki tugas untuk menyosialisasikan OJK, sebagai tanggung jawab saya bagi masyarakat di dapil saya,” ujar dia dalam siaran persnya.

Misbakhun menuturkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui OJK. Bahkan, ada yang menganggap OJK sejenis layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Masih banyak masyarakat yang kalau ditanya apakah tahu OJK, jawabannya ‘saya punya aplikasinya’,” kata Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta seminar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

Misbakhun lantas mencontohkan kasus penipuan First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. Bahkan, ada selebritas ternama yang terseret-seret kasus Fisrt Travel.

“First Travel menawarkan janji investasi Rp 14 juta dan bisa umrah, padahal Kementerian agama menetapkan biayanya di atas Rp 20 juta,” kata Misbakhun di seminar yang dihadiri Kepala Subbagian Pasar Modal OJK Wilayah Malang Indrawan Nugroho Utomo itu.

Karena itu Misbakhun menegaskan, masyarakat harus mencermati izin yang dikantongi lembaga investasi. “Tidak cukup hanya izin perusahaan, jika menawarkan jasa investasi harus seizin OJK,” tegasnya.

Pada bagian akhir paparan, Misbakhun menggelar kuis. “Siapa yang tahu nama ketua OJK?” ujar Misbakhun melontarkan pertanyaan kuis berhadiah Rp 500 ribu.

Salah satu peserta seminar ada yang melontarkan jawaban tepat. “Wimboh Santoso,” ujar seorang mahasiswa yang akhirnya berhak memperoleh Rp 500 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement