REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.
"Sebanyak 11 diantaranya belum membayar dan lima sudah kami blokir," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (25/2).
Dia mengatakan akan memburu 16 mobil mewah penunggak pajak itu dengan cara mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan dan razia. Langkah itu terbukti manjur karena berkat penindakan itu jajarannya berhasil mendatangkan pemasukan untuk kas negara sebesar Rp 861.727.135.
Selain itu, Eling juga akan menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mendongkrak pendapatan pajak. "Kami akan terus mengintensifkan pembayaran pajak. Salah satunya caranya adalah berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Tindakan serupa juga pernah digelar oleh Samsat Jakarta Barat tahun lalu dengan menyisir sejumlah kendaraan di beberapa pusat perbelanjaan dan perumahan elite untuk mengejar target penerimaan pajak. Petugas Samsat Jakarta Barat melacak kendaraan yang menunggak melalui aplikasi BPRD Mobile dan penunggak pajak diberi brosur dan surat pemberitahuan belum daftar ulang untuk kendaraan yang tercatat menunggak pajak.