Senin 18 Feb 2019 05:15 WIB

Pemerintah Diminta Hentikan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

Masyarakat diprediksi masih akan lebih memilih kereta api biasa menuju Bandung

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menyelesaikan konstruksi terowongan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Pekerja menyelesaikan konstruksi terowongan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Institut Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyatakan ketegasanya menolak pembangunan kereta api (KA) cepat Jakarta-Bandung. Untuk itu, Darmaningtyas meminta pemerintah lebih baik menghentikan proyek KA cepat Jakarta-Bandung.

Darmaningtyas menilai KA cepat Jakarta-Bandung pada dasarnya tida fisibel. “Kalau misalnya kereta cepat itu Jakarta-Semarang atau Jakarta-Surabaya mungkin itu akan menarik demand,” kata Darmaningtyas, Ahad (17/2).

Sebab, kata dia, jika KA cepat Jakarta-Bandung beroperasi dengan tarif Rp 200 ribu, tidak banyak masyarakat menggunakannya. Dia memprediksi masyarakat masih akan lebih memilih kereta api biasa menuju Bandung jika frekuensi perjalananya ditambah.

Meskipun saat ini prmbangunan KA cepat Jakarta-Bandung menyentuh delapan persen, Darmaningtyas tetap menilai hal terseut tidak akan berpengaruh. “Sudah tinggalkan saja. Sudah tiga tahun baru delapan persen itu gimana? Sama saja belum bergerak,” tutur Darmaningtyas.

Dia menegaskan, perkembangan pembangunan tersebut sama sekali belum signifikan. Darmaningtyan bahkan menilai yang mmeiliki harapan proyek tersebut selesai hanya Meikarta yang sebelumnya pernah mempromosikan mooda trasnportasi tersebut.

Meskipun pemerintah menargetkan pada 2021 KA cepat Jakarta-Bandung selesai, Darmaningtyas yakin hal tersebut tidak akan tercapai. Sebab, hingga saat ini konstruksi fisiknya sama sekali belum dimulai.

Bahkan, pembebasan lahan juga masih akan menjadi permasalahan karena pemilik tanah sudah mengetahui akan dikomersialkan. Dengan begitu, harga tanah sudah melalui calo sehingga biaya biaya pembebasan lahan akan meningkat.

Terlebih, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Andrianof Chaniago sebelumnya sudah tegas menolak pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung. “Waktu itu, Andrianof juga tegas KA cepat bukan prioritas pemerintahan Joko Widodo dan Jonan jelas sekali menolak,” ungkap Darmaningtyas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement