Jumat 15 Feb 2019 05:35 WIB

Arcandra Minta Medco Tingkatkan Produksi Blok Rimau

Cadangan minyak Rimau sebanyak 63 ribu mstb.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2018 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018). Wakil Menteri ESDM mengumumkan Perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B.
Foto: Wahyu Putro/Antara
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2018 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018). Wakil Menteri ESDM mengumumkan Perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meminta Medco selaku operator Blok Rimau untuk bisa meningkatkan atau paling tidak mempertahankan produksi Blok Rimau. Arcandra juga meminta Medco untuk bisa menjalankan eksplorasi.

"Selamat Medco, semoga Rimau bisa tingkatkan sesuai janji. Medco juga diharapkan bisa jalankan semua KKP sehingga blok ini bisa sesuai harapkan kita. Jika bisa lebihi," ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis (14/12).

Sebelumnya, Blok yang berada di Sumatera Selatan ini memang sudah dioperatori oleh Medco. Kontrak Blok ini mestinya selesai pada 2023 mendatang. Hanya saja, karena komitmen Medco yang juga hendak beralih ke gross split, maka pemerintah memberika perpanjangan kontrak terlebih dahulu.

"Ini juga bisa menjaga supaya produksi tidak mengalami penurunan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Djoko Siswanto di lokasi yang sama.

Blok Rimau memiliki cadangan minyak sebanyak 63,6 ribu mstb. Sedangkan untuk cadangan gas bumi sendiri sebesar 20,6 juta scf. Untuk produksinya, Blok Rimau memproduksi minyak sebesar 8,2 ribu bopd. Sedangkan untuk gas bumi sebesar 3,68 mmscfd.

Pada perjanjian ini, split bagi hasil terdiri atas pemerintah 37,5 persen dan kontraktor 62,5 persen. Besaran  bagi  hasil untuk lapangan existing  telah  memperhitungkan base split, komponen variabel (sebesar 10 persen), dan tambahan bagi hasil untuk kontraktor (sebesar 9,5 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement