Kamis 14 Feb 2019 12:16 WIB

Pemerintah Terbitkan Sukuk Wakalah Global 2 Miliar Dolar AS

Sukuk ini merupakan green sukuk kedua yang diterbitkan pemerintah.

Nasdaq
Nasdaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk wakalah global senilai dua miliar dolar AS untuk melanjutkan komitmen pembiayaan hijau secara berkelanjutan. Penerbitan sukuk wakalah ini terdiri dari dua seri dengan penempatan pada 20 Februari 2019. 

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/2), menyatakan seri pertama senilai 750 juta dolar AS mempunyai tenor 5,5 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,9 persen dan jatuh tempo 20 Agustus 2024. Seri kedua mempunyai nilai 1,25 miliar dolar AS serta tenor 10 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 4,45 persen dan jatuh tempo 20 Februari 2029.

Baca Juga

Setiap seri telah mendapatkan peringkat Baa2 oleh Moody's Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings. Penerbitan sukuk wakalah dengan kode Reg S/144A Trust Certificates ini akan didaftarkan pada Bursa Saham Singapura (Singapore Stock Exchange) dan NASDAQ Dubai. 

Sukuk ini mendapatkan dukungan dari Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III yaitu badan hukum penerbitan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional. Transaksi juga dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas tinggi di pasar modal global serta mengalami kelebihan permintaan sebanyak 3,8 kali.

Tingkat orderbook global dengan kualitas yang baik telah menunjukkan ketahanan dan dalamnya pasar sukuk, serta memperlihatkan kuatnya minat investor terhadap penerbitan obligasi syariah ini. Sukuk wakalah dengan tenor 5,5 tahun merupakan penerbitan green sukuk kedua yang menunjukkan komitmen, kepemimpinan serta kontribusi Indonesia di komunitas global terkait pembiayaan perubahan iklim. 

Selain itu, Indonesia sebagai penerbit sovereign green sukuk global pertama, telah membuktikan konsistensi terhadap Perjanjian Iklim Paris Tahun 2016. Komitmen itu diperlihatkan melalui perkembangan proyek pelestarian lingkungan serta berhasil menarik investor asing yang beralih ke praktik korporasi berkelanjutan khususnya pembiayaan berkelanjutan berbasis syariah.

Struktur akad sukuk ini adalah wakalah, dengan underlying asset berupa Barang Milik Negara yaitu tanah dan bangunan (51 persen) dan proyek APBN yang sedang dalam pembangunan atau akan dibangun (49 persen). Penetapan harga (pricing) sukuk wakalah Republik adalah pada 25 sampai dengan 30 basis poin lebih rendah daripada indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.

Deutsche Bank AG, Dubai Islamic Bank PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC (juga bertindak sebagai Green Structuring Advisor) bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunner. Sementara itu, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai co-managers untuk transaksi ini.

Secara keseluruhan, transaksi sukuk sejalan dengan tujuan Indonesia untuk memperkokoh pasar keuangan syariah global dan komitmen terhadap pendanaan hijau yang ramah lingkungan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement