Kamis 07 Feb 2019 00:15 WIB

150 Kabupaten/Kota Berhasil Hemat Anggaran Rp 22,3 Triliun

Secara nasional anggaran yang berhasil dihemat sebesar Rp 65,1 triliun.

Anggaran pemerintah daerah. ilustrasi
Anggaran pemerintah daerah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2018 berdampak signifikan terhadap penggunaan anggaran. Tercatat sebanyak 150 kabupaten/kota di 11 pemerintah provinsi(Pemprov) dalam wilayah II berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 22,3 triliun.

"Secara nasional berhasil dihemat anggaran Rp 65,1 triliun," kata Menteri PANRB, Syafruddin dalam keterangannya pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas pemda wilayah II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).

Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timu (NTT). "Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut," ujarnya.

Ditegaskan, penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan tidak mendukung kinerja instansi.

Syafruddin juga menyatakan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.

Pihaknya akan membantu daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut. Mantan Wakapolri ini menjelaskan, saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program.

Efisiensi, kata MenPANRB, bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja, misalnya penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari "'program siluman" yang berpotensi penyimpangan.

"Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan hasil kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode dua tahun mendatang," tuturnya.

Permasalahan yang banyak terjadi  adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran sehingga anggaran banyak yang terbuang sia-sia. Paradigmanya di hampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat.

MenPANRB mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali kota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya karena mengubah cara berpikir seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah tidaklah mudah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement