Rabu 30 Jan 2019 11:49 WIB

Kemenkop Dorong Koperasi Serap Produk Petani

Kemenkope mengklaim telah memberikan banyak kebijakan untuk memajukan koperasi.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong peran koperasi dalam menyerap hasil panen petani. Terutama pada saat panen terjadi.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran  Victoria Simanungkalit mengatakan panen raya ini dapat memacu semangat pengembangan komoditi hortikultura lainnya oleh koperasi. 

"Model pemberdayaan ini dapat direplikasi di berbagai lokasi potensial di seluruh Indonesia, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," kata Victoria saat menghadiri Panen Raya Cabai hasil pemberdayaan Koperasi Syariah (Kopsyah) Benteng Mikro Indonesia di Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Selasa (29/1).

Ia menegaskan, peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk mendukung adanya keberlanjutan pemberdayaan usaha koperasi tersebut. Dalam pengembangan Koperasi di Indonesia, kata dia, Kemenkop UKM telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung keberlangsungan hidup perkoperasian di Indonesia .

Di antaranya skema KUR, dana bergulir, kerja sama CSR bersama BUMN dan sektor swasta, fasilitasi kemudahan legalitas usaha, pengembangan akses pasar melalui pameran. Pihaknya juga melakukan pengembangan pelaku KUMKM yang inklusif melalui keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM yang tersebar di 27 Provinsi dan 30 Kabupaten/Kota.

Ketua Kopsyah Benteng Mikro Indonesia Kamaruddin Batubara menjelaskan, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia merupakan koperasi yang berbasis simpan pinjam. Meski demikian, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia menerapkan konsep pemberdayaan masyarakat.

Panen Raya Cabai Kopsyah Benteng Mikro Indonesia ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan koperasi sektor riil yang sangat penting dalam mengentaskan ketimpangan ekonomi di masyarakat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement