Selasa 22 Jan 2019 23:59 WIB

Infrastruktur Pelabuhan Membutuhkan Peran Swasta

Peran swasta untuk menutup sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo melakukan penandatangan kontrak jasa konsultan dengan PPK Konsultan Pembangunan Pelabuhan Patimban Andilas Putra Asmara bersama perwakilan perusahaan konsultan Joint Venture Yasunori Hasegawa untuk pembangunan Pelabuhan Patimban, Senin (12/11).
Foto: Dok Kemenhub
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo melakukan penandatangan kontrak jasa konsultan dengan PPK Konsultan Pembangunan Pelabuhan Patimban Andilas Putra Asmara bersama perwakilan perusahaan konsultan Joint Venture Yasunori Hasegawa untuk pembangunan Pelabuhan Patimban, Senin (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pihak swasta lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur di bidang kepelabuhanan. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo mengatakan terutama dalam hal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Agus menilai peran swasta sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat besar. Sementara, kata dia, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

“Peran swasta atau Badan Usaha menjadi sangat penting karena diharapkan akan mampu menutup sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sudah ditargetkan oleh pemerintah sehingga mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Agus, Selasa (22/1). 

Agus menjelaskan, pemberian kesempatan kepada badan usaha untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur sejalan dengan arah pengembangan sektor kepelabuhanan. Menurutnya hal itu memberikan peluang sebesar-besarnya kepada swasta atau badan usaha dalam penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dia mengatakan pemilihan kerja sama dengan pihak swasta melalui skema KPBU tidak hanya bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan. "Ini juga untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu," jelas Agus. 

Agus menambahkan, kerja sama dengan skema KPBU tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian, dan pengelolaan risiko. Dengan begitu efektif serta efisien untuk optimalisasi pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian pada beberapa pelabuhan yang memiliki nilai strategis dan potensial bagi peningkatan perekonomian masyarakat. 

Terkait dengan pengembangan Pelabuhan Anggrek, kata Agus, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub sejak 2018 telah memulai kerja sama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII). Hal itu dilakukan untuk membantu perencanaan proyek KPBU berupa penyusunan studi pendahuluan, salah satunya untuk Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo. 

Saat ini, lanjut dia, kegiatan KPBU Pelabuhan Anggrek baru memasuki kegiatan market consultation yang merupakan bagian terintegrasi dalam penyusunan Studi Pendahuluan.  Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait dan penjajakan terhadap minat Badan Usaha dalam pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement