Selasa 22 Jan 2019 13:50 WIB

Pemerintah Dianjurkan Membuat Harmonisasi Rute Pesawat

Aksi saling berebut pasar harus dihindari agar banyak maskapai bisa bertahan.

Sejumlah penumpang turun dari pesawat udara saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/1/2019).
Foto: Antara/Ampelsa
Sejumlah penumpang turun dari pesawat udara saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati meminta pemerintah untuk membuat harmonisasi rute. Upaya harmonisasi dinilai bisa menyelamatkan industri penerbangan, terutama maskapai-maskapai kecil, dan agar tidak terjadi praktik kartel.

Arista menjelaskan harmonisasi yang dimaksud, yakni dibuat pengaturan rute, sehingga maskapai memiliki pasar utamanya masing-masing dan tidak saling berebut pasar. Jangan sampai maskapai kecil tersingkir.

"Kalau tidak diatur, kayak Kalstar seharusnya dia memang pasarnya di Kalimantan. Tapi harus bertarung dengan maskapai-maskapai besar dan akhirnya bangkrut," katanya.

Lebih lanjut dia mencontohkan maskapai Trans Nusa yang memang konsentrasinya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), namun rute dibuka secara bebas akhirnya sulit bersaing. "Itu yang saya namakan jangan dibuka semua, kasih ke maskapai-maskapai kecil. Sekarang dari 15 maskapai niaga berjadwal, sekitar tujuh atau delapan sudah mati suri," katanya.

Pada akhirnya, Arista menuturkan, penerbangan di Indonesia dikendalikan hanya oleh lima atau enam maskapai. Belum lagi maskapai itu termasuk ke dalam grup perusahaan besar yang sangat rentan terjadinya kartel.

"Nanti pasti ada dugaan kartel, karena dikendalikan lima atau enam maskapai saja," katanya.

Padahal, menurut dia, belum tentu semua dibilang kartel. Termasuk kenaikan tarif tiket pesawat, karena bisnis maskapai juga diawasi, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BUMN Watch, Ombudsman dan lainnya.

"Kesannya kalau ada apa-apa sedikit-sedikit kartel, padahal maskapai tidak ada `baunya' ke situ, sekarang KPPU kan sudah siap, sudah pasang kuda-kuda," katanya.

Pernyataan tersebut menanggapi polemik kenaikan harga tiket dan penurunan yang cenderung serentak dan diduga adanya praktik kartel di antara maskapai. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mempersilahkan KPPU untuk memeriksa dan KPPU pun akan menyelidiki dugaan kartel tersebut, terutama dari sisi komponen biaya operasional maskapai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement