REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bank BNI Syariah menargetkan pertumbuhan pembiayaan perumahan sebesar 17 persen pada 2019. Selama 2018, BNI Syariah telah disalurkan sebesar Rp 11,795 trilun, meningkat sebesar 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Salah satu upaya peningkatan pembiayaan griya adalah bekerja sama dengan pengembang.
Pada Senin (21/1), BNI Syariah kembali menggandeng perusahaan pengembang. Yakni, PT Beta Goldland (Goldland Group) yang merupakan salah satu perusahaan pengembang perumahan yang dinilai potensial. "Kerja sama dengan Goldland Group bertujuan memperluas ekspansi bisnis pembiayaan rumah pada tahun 2019," kata Iwan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah ditandatangani oleh Iwan dan Direktur Utama PT Beta Goldland, Hendry Widjaja bertempat di Kantor Pusat Goldland Group, Karawaci, Tangerang. Pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan PKS untuk Cluster Kiara Payung Barat Residence yang berada di wilayah Ciledug, Tangerang dan proyek selanjutnya yang akan dikerjakan di tahun 2019. Yaitu Perumahan Goldland Cisauk Serpong dengan rencana luas lahan tahap awal pengembangan sekitar 5 hektare yang terdiri dari 300 unit rumah.
BNI Syariah menyediakan layanan pembiayaan pembelian rumah atau apartemen dengan jangka waktu paling lama 20 tahun. Pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.
"Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah," katanya.
Iwan menambahkan BNI Griya iB Hasanah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar. Pembiayaan ini diberikan dengan angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, dan bebas biaya appraisal serta bebas denda.
"Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income," katanya.
Lebih jauh Hendry menyampaikan BNI Syariah banyak membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah terutama masyarakat segmen menengah. Saat ini, pemahaman masyarakat makin positif terhadap konsep Bank Syariah.
Oleh karena itu, Pembiayaan Perumahan Syariah ini tidak hanya pasar bagi umat Muslim, tapi non-Muslim pun ingin mendapatkan fasilitas Pembiayaan Perumahan dari bank Syariah. Ia percaya, ke depan bank syariah ini dapat tumbuh dengan cepat, terutama di kota-kota di luar ibu kota, dimana masyarakatnya punya banyak keterbatasan.
"Kami sangat berharap BNI Syariah dapat menjangkau pemilik Usaha Kecil Menegah (UKM) yang penghasilannya tidak fix," kata Hendry.