Jumat 18 Jan 2019 22:43 WIB

Perpres Mobil Listrik Segera Selesai

Melalui perpres ini pemerintah berharap harga mobil listrik bisa terjangkau

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tengah) dan VP of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kanan) melakukan pengisian mobil listrik BMW i8 Roadster saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tengah) dan VP of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kanan) melakukan pengisian mobil listrik BMW i8 Roadster saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perkembangan industri mobil listrik di Indonesia segera selesai dan bisa diturunkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut tidak ada kendala berarti dalam penyusunan perpres tersebut. 

"Kendala sih tidak ada,  tinggal nunggu selesai paraf terus dinaikkan ke Presiden, selesai kok, " kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ketika meluncurkan becak listrik di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Jumat (18/1). 

Jonan menjelaskan Perpres mobil listrik akan mengatur industrialisasi mobil listrik, kemudian biaya masuk, persoalan pajak dan kapasitas yang harus dipenuhi. Mantan Menteri Perhubungan tersebut mengharapkan mobil listrik harganya dapat terjangkau,  atau paling tidak mampu bersaing dengan kendaraan konvensional. 

Sebelumnya, Pemerintah berupaya  mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya melakukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

"Terkait fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. 

Menperin menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Kantor Presiden, Jakarta.

Menperin menjelaskan pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.

"Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,"  tuturnya.

Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

"Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, melalui kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM), serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun," ujar Menperin.

Ia menegaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun peta jalan untuk pengembangan industri otomotif nasional.

NSalah satu fokusnya adalah memacu produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), termasuk di dalamnya kendaraan listrik.

"Targetnya pada tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20 persen atau sekitar 400 ribu unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement