Rabu 16 Jan 2019 19:18 WIB

Mentan Tegaskan Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Pangan

Saat ini sudah ada 782 mafia pangan diproses hukum dan 409 di antaranya dipenjara.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan panen jagung di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/1).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan panen jagung di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan keseriusan pemerintah memberantas mafia pangan. Dia pun mengaku, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) adalah pemerintahan yang sangat serius memberantas mafia pangan. Di mana saat ini sudah ada 782 mafia pangan yang diproses hukum, di mana 409 di antaranya sudah dijebloskan ke penjara.

"Kami kirim ke penjara 409 mafia pangan, sementara yang diproses hukum ada 782. Mafianya macam-macam, ada mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan pupuk yang diberikan ke petani pupuk palsu. Kasian petani tanamannya hancur, tidak dapat apa-apa, hanya bisa menangis," kata Amran saat mengikuti panen jagung di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/1).

Amran juga mengaku, pihaknya sudah memblacklist 15 perusahaan yang terlibat mafia pangan. Dia pun mengungkapkan, jumlah perusahaan yang diblacklist akan segera bertambah, karena saat ini ada 21 perusahaan lagi yang tengah dalam proses.

"Kami blacklist 15 perusahaan, sebentar lagi kami tambah 21 lagi. Saya tidak biarkan mafia pangan berkeliaran di Indonesia. Jangan petani diatasnamakan, kasian mereka marah nanti anda kualat," ujar Amran.

Amran kembali menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK merupakan pemerintahan yang paling banyak mebindak mafia pangan. Namun demikian, kata dia, mafia tersebut bukan lah mafia yang baru muncul di pemerintahan Jokowi-JK. Mafia tersebut sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya, yang karena tidak ditindak, maka mengendap dan tumbuh subur.

Mafia ini bukan ada di pemerintahan Jokowi saja, tapi sudah lama mengendap. Bayangkan sudah ada 782 mafia yang diproses hukum. Itu bisa bertambah jadi 1.000 karena masih ada jabatan saya. Nggak ada kompromi, siapapun bermain-main di pangan saya bereskan," kata Amran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement