Kamis 03 Jan 2019 16:51 WIB

Kemenkeu Siapkan Dana Rp 15 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dana tersebut dianggarkan dalam dana cadangan bencana APBN 2019.

Rep: ahmad fikri noor/ Red: Muhammad Hafil
Bencana alam (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Bencana alam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyiapkan dana mencapai Rp 15 triliun untuk penanganan bencana pada 2019. Dana tersebut telah dianggarkan dalam dana cadangan bencana APBN 2019.

"Pagunya meningkat untuk antisipasi bencana dan kemudian untuk rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Rabu (2/1).

Askolani menjelaskan, pelaksanaan anggaran tersebut akan mengikuti kebutuhan dari aktivitas penanganan daerah yang terdampak bencana.

Selain dana penanganan bencana, Kemenkeu juga akan menyiapkan dana abadi terkait bencana. Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk menjalankan skema pooling fund tersebut.

"Dananya akan dikelola BLU (Badan Layanan Umum)," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara.

Kendati demikian, pembentukan BLU tersebut masih perlu menunggu aturan yang saat ini tengah diselesaikan. Suahasil menyampaikan, lembaga tersebut direncanakan sudah akan mulai beroperasi pada tahun ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement