Kamis 03 Jan 2019 14:52 WIB

Menkeu: Kegiatan Ekonomi Bantu Pencapaian Pajak

Penerimaan kuat idukung pertumbuhan dua digit di semua sektor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan kegiatan ekonomi dari berbagai sektor telah membantu pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Pemerintah mencatat penerimaan pajak pada 2018 sebesar Rp 1.315,9 triliun atau 92,4 persen dari target Rp 1.424 triliun pada 2018.

"Tidak mungkin ada penerimaan, kalau kegiatan ekonomi kontraksi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/1).

Ia menjelaskan kegiatan ekonomi yang kuat tersebut terlihat dari membaiknya penerimaan pajak di berbagai sektor. Rata-rata penerimaan pajak mengalami pertumbuhan persentase atau nominal, dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Penerimaan negara kita sangat kuat karena didukung oleh pertumbuhan double digit di semua sektor yang berarti ada pondasi ekonomi yang baik," ujarnya.

Baca juga, Indef: Amnesti Pajak tak Berdampak Signifikan ke Basis Pajak

Sektor utama yang menjadi penyumbang utama penerimaan pajak hingga akhir 2018 yaitu industri pengolahan Rp 363,6 triliun atau tumbuh 11,12 persen, perdagangan Rp 234,46 triliun atau tumbuh 23,72 persen, serta jasa keuangan dan asuransi Rp 162,15 triliun atau tumbuh 11,91 persen. "Sektor pertambangan tercatat tumbuh tinggi dalam periode ini yaitu mencapai 51,15 persen, meski nominal penerimaan pajak yang disumbangkan hanya sekitar Rp 83,51 triliun," kata Sri Mulyani.

Dari jenis pajak, penerimaan pajak berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) Rp 334,21 triliun atau tumbuh 6,57 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat sebesar Rp 255,37 triliun atau tumbuh 22,63 persen dan PPN Impor Rp 186,26 triliun atau tumbuh 24,98 persen.

Selain penerimaan pajak nonmigas, pemerintah juga mendapatkan penerimaan dari sumber daya alam seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak bumi dan batu bara. Kenaikan harga komoditas itu memberikan sumbangan pendapatan kepada PPh Migas sebesar Rp 64,7 triliun atau 169,6 persen dari target Rp 38,1 triliun serta penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas sebesar Rp 143,3 triliun atau 178,3 persen dari target Rp 80,3 triliun.

Secara keseluruhan, kontribusi pajak nonmigas maupun migas telah memberikan penguatan terhadap penerimaan negara pada 2018 yang tercatat mencapai Rp 1.942,3 triliun atau 102,5 persen dari target Rp 1.894,7 triliun. Penerimaan negara yang telah melampaui target tersebut merupakan pencapaian tertinggi sejak 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement