Rabu 02 Jan 2019 17:20 WIB

Penerimaan Negara Melalui Lelang Ditargetkan Naik 40 Persen

Optimisme pencapaian lelang didukung dengan sistem digitalisasi yang makin aktif.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah barang yang akan dilelang sukarela koleksi pribadi pejabat Negara di Geleri Nasional, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah barang yang akan dilelang sukarela koleksi pribadi pejabat Negara di Geleri Nasional, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menargetkan, kontribusi lelang ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang pada 2019 dapat mencapai Rp 500 miliar. Angka tersebut naik hampir 40 persen dibanding dengan pencapaian bea lelang pada 2018, yakni Rp 360 miliar.

Isa mengatakan, optimisme tersebut bukan tanpa sebab. Pada tahun ini, ada satu program lelang baru yang diyakini mampu mendongkrak bea lelang, yakni lelang hak menikmati barang. Esensinya sama seperti sewa, tapi bisa didapatkan dengan cara kompetitif. "Harganya pun cenderung lebih bagus, baik untuk pemberi jasa sewa maupun calon penyewa," katanya ketika ditemui di kantornya, Rabu (2/1).

Selain itu, Isa menambahkan, lelang hak menikmati barang memungkinkan tingkat efisiensi lebih tinggi dibanding dengan cara konvensional. Sebab, pemberi jasa sewa tidak perlu lagi mencari dan menunggu calon penyewa. Mereka cukup mendaftarkan barang atau jasa yang ingin disewa secara lelang, kemudian menunggu waktu pelelangan hingga mendapat penyewa dengan kriteria sesuai.

Isa mengatakan, salah satu barang yang berpotensi besar untuk dimasukkan dalam lelang hak menikmati barang adalah gedung bangunan.  Hal ini seiring dengan tren coworking space yang membuat perusahaan tidak perlu membeli tempat kerja, melainkan berbagi dengan pihak lain. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya muncul produk lain seperti kendaraan.

Peraturan mengenai lelang hak menikmati barang sudah memasuki tahap finalisasi pada akhir tahun 2018. Pada bulan ini dan Februari, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) berencana melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak terkait seperti perbankan dan kantor wilayah di daerah-daerah. "Kita samakan persepsi bahwa yang kita lelang bukan barangnya, melainkan hak untuk menikmati menggunakan barang atau jasa tersebut," kata Isa.

Optimisme pencapaian bea lelang hingga Rp 500 miliar didukung dengan sistem digitalisasi yang sudah semakin aktif diterapkan dalam proses lelang. Isa mengatakan, pihaknya kini terus melakukan sosialisasi pengenalan situs lelang yang lebih terbuka.

Isa menilai, kehadiran portal lelang akan membuat informasi soal lelang diketahui banyak masyarakat. Di sisi lain, situs lelang membantu menghilangkan anggapan terkait kemungkinan adanya permainan pejabat dalam melakukan proses lelang barang milik negara.

Barang yang dilelang melalui situs beragam, di antaranya hasil sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum, barang gratifikasi, sampai agunan yang sudah dijaminkan bank. Nantinya, Isa menjelaskan, lelang juga dapat dilakukan oleh masyarakat yang ingin menjual barang pribadi.

Menurut data Direktorat Lelang DJKN, realisasi lelang per Oktober 2018 sudah mencapai Rp 16,5 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2017, di mana kinerja lelang Rp 16,4 triliun dan Rp 13,12 triliun pada 2016. "Melihat tren yang ada, realisasi lelang tahun ini juga dapat meningkat," tutur Isa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement