Jumat 21 Dec 2018 12:35 WIB

Respons Keputusan BI, Rupiah Menguat

BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar enam persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Jumat (9/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Jumat (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Jumat pagi, bergerak menguat 22 poin ke posisi Rp 14.475, dibandingkan sebelumnya Rp 14.497 per dolar AS. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar enam persen cukup ditanggapi positif pelaku pasar.

"Kebijakan itu sebagai instrumen stabilisasi rupiah sekaligus sebagai upaya menarik investasi terutama portofolio untuk kembali ke pasar modal Indonesia," katanya pada Jumat (21/12).

Ia mengemukakan keyakinan Bank Indonesia bahwa tingkat suku bunga saat ini masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik turut diapresiasi pasar. Ia menambahkan, pada Jumat pagi ini mata uang Asia seperti yen Jepang, dolar Hong Kong, dan dolar Singapura kompak dibuka menguat terhadap dolar AS sehingga bisa menjadi sentimen penguatan rupiah.

Sementara itu, analis CSA Research Institue Reza Priyambada mengatakan keputusan the Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 2,25 persen hingga 2,50 persen tidak direspons positif pelaku pasar uang sehingga dolar AS mengalami tekanan.

Baca juga, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

"Kenaikan suku bunga The Fed dinilai tidak membawa perubahan yang positif bagi perkembangan ekonomi AS dan terjadi sebaliknya dimana cenderung melambat," katanya.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan kenaikan pada 23 Oktober 2018 dari 5,75 persen telah cukup menutupi segala potensi risiko volatilitas perekonomian dalam beberapa bulan kedepan. "BI berkeyakinan bahwa tingkat suku bunga masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," kata dia dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement