Kamis 20 Dec 2018 08:35 WIB

Dari Prasejahtera, Kini Hasilkan Rp 140 Juta Per Pekan

Sahniah mengumpulkan kerajinan milik warga sekitar untuk dijual ke luar daerah.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolanda
Pengepul kerajinan akte, Sahniah di Dusun Batas Tembeng, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nasabah BTPN Syariah itu mampu menggerakkan perekonomian di lokasi itu.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Pengepul kerajinan akte, Sahniah di Dusun Batas Tembeng, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nasabah BTPN Syariah itu mampu menggerakkan perekonomian di lokasi itu.

REPUBLIKA.CO.ID, TERARA -- Sahniah tak pernah berpikir mampu menghasilkan ratusan juta. Bahkan jumlah itu, dia hasilkan hampir setiap pekan. Bukan perkara mudah mencari penghasilan sekadar untuk bertahan hidup.

Sekitar 20 tahun, dia sudah mengalami jatuh bangun menjadi perempuan mandiri. Saat ini, perempuan yang tinggal di Dusun Batas Tembeng, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mampu menggerakkan perekonomian di lokasi itu.

"Kita kumpulkan itu barang teman-teman pengrajin, lalu kita jualkan," kata Sahniah saat berbincang beberapa waktu lalu.

Sahniah berprofesi sebagai pengepul tas rotan atau yang biasa disebut akte. Dia salah satu nasabah yang ikut program pemberdayaan BTPN Syariah. Program tersebut ditujukan untuk perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia.

Sahniah bergabung dengan program itu pada 2013. Dia pernah menjani usaha dengan berjualan nasi, tembakau, ikan kering. Tepatnya, sudah tujuh kali dia mengambil pinjaman dari BTPN Syariah.

Sahniah bertemu teman lama yang mengajaknya serius menekuni akte. Dia memulai usaha itu dengan modal Rp 7 juta yang dipinjam dari BTPN Syariah.

"Saya ambil Rp 7 juta. Tapi kalau usaha ini (akte) nggak bisa dikit, minimal itu Rp 10 juta," ujar Sahniah.

Sahniah sudah dua tahun menekuni bisnis akte. Dari seorang pengrajin, kini dia menjadi pengepul karya teman-temannya. Biasanya, Sahniah mengirim akte ke Bali, Mataram, dan lain-lain. Tidak sedikit pembeli yang datang langsung ke kediamannya untuk mengambil akte.

"Yang pesan biasanya Rp 15 juta. Kita kirim barang seharga itu. Nggak pernah kirim sedikit," kata Sahniah.

Pun dalam sepekan, dia biasanya mengirim dua kali untuk satu daerah. Sahniah pernah mendapat pesanan akte sebesar Rp 70 juta. Bakhan dia mengirim dua kali untuk jumlah itu.

Dia menjual kerajinan akte dasar senilai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu. Sementara akte tas dihargai senilai Rp 125 ribu hingga Rp 200 ribu. Sebanyak 15 pengrajin rutin menyetorkan karya-karyanya pada Sahniah.

Kepala Komunikasi Korporasi BTPN Syariah Ainul Yaqin menjelaskan, Sahniah adalah salah satu nasabah inspiratif. Sebab, dia mampu menggerakkan perekonomian di daerahnya. Bahkan, Sahniah memberdayakan kehidupan banyak perempuan di Dusun Batas Tembeng.

Menurut dia, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga. Pun tidak sedikit perempuan di pelosok negeri yang memiliki mimpi kehidupan lebih baik dan menyejahterakan keluarga.

"Mereka ini tak gampang menyerah. Mereka mampu menghasilkan karya mengagumkan," ujar Ainul.

Dia menjelaskan program pemberdayaan perempuan BTPN Syariah berasal dari dana yang terhimpun dari keluarga sejahtera. Dana tersebut disalurkan pada keluarga prasejahtera produktif yang berlokasi di 4.000an kabupaten/kota di 24 provinsi.

"Memiliki model bisnis unik yang mengkombinasikan misi bisnis dan sosial (do good do well)," kata dia.

Ainul mengatakan program ini fokus mengembangkan keuangan inklusif melalui pemberdayaan nasabah perempuan. Selain itu, BTPN Syariah juga memberi kesempatan pada ribuan lulusan minimal sekolah menengah atas menjadi bankir pemberdaya atau community officer. Perempuan-perempuan yang disebut Melati Putih Bangsa itu, berhubungan langsung dengan keluarga prasejahtera.

"Peran utama Melati Putig Bangsa ini adalah menjadi role model dalam membangun perilaku nasabah berani berusaha, disiplin, kerja keras, dan saling membantu (BDKS)," ujar dia.

Ainul menjelaskan program itu meningkatkan kapasitas nasabah melalui program pendampingan, seperti pengolahan keluangan sederhana. Program ini memberi kesempatan nasabah membangun dan memperkuat perilaku utama BDKS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement