Selasa 11 Dec 2018 13:43 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP I Jatim Meningkat

Di akhir tahun, ada kecenderungan peningkatan penerimaan pajak yang signifikan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Heru Budhi Kusumo
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Heru Budhi Kusumo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengkungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November 2018 meningkat sebesar 12 persen. Realisasi tersebut sudah mencapai 77 persen dari target hingga akhir tahun.

Realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November mencapai Rp 36,375 triliun atau meningkat dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 32,448 triliun. "Sampai dengan November 2018 realisasi penerimaan sebesar Rp 36 triliun lebih. Kalau kita bandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2017, kita mengalami pertumbuhan sekitar 12 persen," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Heru Budhi Kusumo di kantornya, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Selasa (11/12).

Namun demikian, lanjut Heru, jika didasarkan pada terget yang ada, pencapaian hingga November 2018 tersebut baru mencapai 77,57 persen dari target yang dipasang. Dimana target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I pada 2018 sebesar Rp 46,884 triliun.

Melihat masih adanya waktu satu bulan tersisa, Heru meyakini terget penerimaan pajak tahun ini masih bisa dicapai. Itu tak lain karena melihat dari kebiasaan tahun sebelumnya, dimana pada akhir tahun atau pada Desember, ada kecenderungan peningkatan yang signifikan pada penerimaan pajak.

"Biasanya dari belanja-belanja pemerintah yang dialokasikan di akhir tahun. Kita masih optomistis bisa memenuhi apa yang dibebankan target tersebut," ujar Heru.

Heru mengungkapkan, penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2018 untuk kategori orang pribadi nonkaryawan terealisasi 270.761 SPT dari target yang telah ditetapkan sebanyak 279.318 SPT. Artinya, penerimaan pajak dari kategori orang pribadi nonkaryawan sudah mencapai 96,94 persen dari target yang ditetapkan.

Sementata untuk SPT kategori badan sudah terealisasi 80,23 persen dari target yang dipasang Kanwil DJP Jatim I pada 2018. Dimana sampai November sudah 35.453 SPT Badan yang melaksanakan wajib pajak. Sementara target yang dipasang pada 2018 adalah 44.189 SPT Badan melaksanakan wajib pajak.

"Untuk penyampaian SPT melalui mekanisme e-filling, Kanwil DJP Jatim I capaiannya sudah melampaui target. Dimana SPT yang ditargetkan adalah 149.508, dan realisasinya sebesar 168.171 ," ujar Heru.

Heru beralasan, detail kendala yang menghambat target pencapaian pajak di wilayahnya masih dikaji. Heru mengaku, pihaknya juga akan mempelajari apa saja yang menyebabkan adanya pertumbuhan penerimaan sebesar 12 persen hingga November, dan apa saja yang belum tercapai.

"Tapi memang ketika kita bicara penerimaan secara umum tidak lepas adari kepatuhan. Itu yang masih menjadi tantangan buat kami," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement