REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur menargetkan perluasan kepesertaan dengan membidik sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengungkapkan, saat ini baru sekitar 10 persen dari total usaha kecil yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada 2019, Dodo menyatakan akan menggandeng Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur, untuk menjaring UMKM di wilayah tersebut, agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, potensinya sangat luar biasa, dimana saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja pada UMKM yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahaan kecil baru 10 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu. Di sana ada potensi 12,5 juta tenaga kerja yang belum terlindungi," ujar Dodo saat memggelar monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (6/12).
Dodo menjelaskan, saat ini di Jawa Timur dari total 2 jutaaan perusahaan, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil, baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017.
"Kalau perusahaan sedang atau besar di Jatim, sudah 90 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau usaha kecil itu ya baru 10 persen," ujar Dodo.
Sementara itu, lanjut Dodo, untuk jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jatim pada 2018 sebanyak 3.081.796 tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo mengusulkan agar pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat kredit poin. Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya.
"Saya usulkan gimana kalau tenaga pengawas yang sukses mengajak atau menaikan perusahaan daripada keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat mereka," ujar Himawan.
Himawan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim dengan pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim akan merumuskan apa saja hambatan-hambatan di lapangan dalam mengajak perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap pengawas di tiap perusahaan itu menghadapi kendala yang berbeda-beda.
Himawan mengakui, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim memang belum ideal. Dimana saat ini Disnakertrans Jatim hanya memiliki 180 tenaga pengawqs. Sementara dunia usaha yang harus diawasi sekitar 2 juta, baik perusahaan besar, sedang, hingga kecil.