Selasa 04 Dec 2018 22:11 WIB

Ekspor Domba Garut Merambah Uni Emirat Arab

Ekspor domba pada 2018 tercatat tiga kali pengiriman ke Malaysia sebanyak 2.921 ekor

Red: EH Ismail
irektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita
irektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekspor kambing dan domba terus meningkat pada tahun ini, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan, capaian  ekspor  peternakan  khususnya ternak kambing/domba sampai September 2018 cukup fantastis.

“Ekspor domba pada 2017 tercatat hanya 210 ekor, sedangkan pada 2018 sudah ada tiga kali pengiriman ke Malaysia sebanyak  2.921 ekor. Ini artinya ekspor domba mengalami peningkatan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Ketut menjelaskan, tahun ini Indonesia juga mulai mengekspor domba Garut ke Negara Persatuan Emirat Arab (Uni Emirat Arab). Berdasarkan sales contract yang telah ditandatangani pada 26 Oktober 2018 antara PT Inkopmar Cahaya Buana dengan importir di Negara Persatuan Emirat Arab, Indonesia akan memenuhi permintaan domba Garut sebanyak 300 ekor dengan nilai potensi ekspor sekitar Rp3,04 miliar. 

“Kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia pada 2045 menjadi Lumbung Pangan di Dunia sedikit demi sedikit telah dapat dibuktikan. Setelah ekspor komoditas peternakan lainnya seperti obat hewan, ternak babi, susu dan produk susu, daging sapi premium wagyu beef, pakan ternak, telur tetas, DOC daging ayam olahan dan telur  asin, kini ekspor domba juga mulai meningkat,”ujarnya.

I Ketut menambahkan, domba Garut memiliki ciri khas yang spesifik yaitu  sebagai salah satu Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan dan rumpun asli Indonesia. Hal itu menjadikan komoditas ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain.  Dengan demikian, menurut I Ketut, menjadi potensi bangsa yang harus dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan peternak dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya di Indonesia.

Untuk pemanfaatan dan pelestariannya, I Ketut menuturkan, domba Garut yang telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor  2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun  Domba Garut. “Dari aspek status populasi, ekspor domba Garut dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan, karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, populasi domba Garut  saat ini sebanyak 11.425.574 ekor dengan jumlah domba Garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor. Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut dapat dilakukan pengeluaran. 

“Pengeluaran domba garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan,” ujar I Ketut.

Ia menekankan, secara teknis kesehatan hewan, domba Garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner. Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan/ pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Sementara itu, Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan mengatakan, ekspor perdana domba ke negara Persekutuan Emirat Arab ini membuktikan Indonesia sebagai bangsa besar yang memiliki berbagai kekhasan ternak mampu mengisi pasar di luar negeri. Sehingga diperlukan peran para peternak sebagai produsen dan bila mereka dapat mengoptimalkan usahanya sehingga terbentuk korporasi peternak, tentunya akan lebih mudah membuka peluang pasar global.

 “Dengan terbukanya pasar juga akan membuat peternak lebih bersemangat untuk beternak karena ada kepastian pasar, selain itu juga bersemangat untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas ternak potong siap ekspor dan bersaing dengan negara lain. Ke depan kita dorong agar ekspor kambing dan domba kita dalam bentuk karkas dan bahkan olahan sehingga nilai tambahnya semakin besar,” kata Fini.

ini menegaskan, untuk mendorong ekspor, pihak eksportir didorong untuk terus memperkuat kemitraan dengan peternak, dengan pilihan berbagai pola kemitraan yang cocok untuk kedua belah pihak yang bermitra, sebagai upaya untuk menjaga kontiniutas ketersediaan ternak. Untuk keberlanjutan pasokan ternak dan mengembangkan kemitraan, Ditjen PKH telah memfasilitasi pertemuan antara PT Inkopmar dengan peternak kambing domba yang dikoordinir oleh Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). “Pada initinya, mereka sepakat melakukan kemitraan yang saling menguntungkan guna menjamin pasokan dan kepastian pemasaran”, kata Fini Murfiani.

Lebih lanjut Fini mengatakan, Mr. Khalid dari Private Development Pihak Uni Emirat Arab dalam kunjungannya ke Ditjen PKH waktu itu menyampaikan keinginannya untuk mengimpor 300 ekor Domba Garut per tiga bulan sekali dan 1.500 ekor domba Jawa setiap bulan. Selain itu pihak UAE juga berencana melakukan investasi untuk pembiakan dan penggemukan sapi sebanyak 100 ribu ekor.

“Mereka memerlukan lahan sekitar 100 ribu hektar untuk pemeliharaan secara ekstensif, seperti yang telah dilakukan UAE di Malaysia”, ungkap Fini.

Menurutnya, beberapa persyaratan yang diajukan adalah infrastruktur yang mudah terjangkau seperti bandara dan pelabuhan, serta aman dari beberapa potensi bencana seperti pulau Kalimantan.

“Adanya hubungan kerjasama perdagangan dengan  Negara Persatuan Emirat Arab ini kita harapkan akan jadi peluang ekspor komoditas ternak lainnya dari Indonesia, selain itu juga ada investasi bidang peternakan di Indonesia dari negara tersebut,” tutur Fini.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia juga telah menyediakan berbagai fasilitas bagi investor di bidang peternakan antara lain berupa fasilitas tax allowance, tax holiday, dan kemudahan proses perijinan berusaha. “Kita berharap kerjasama perdagangan antar kedua negara ini akan semakin meningkat khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan”, pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement