REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman berencana untuk menerapkan pungutan atau dana kebersihan bagi para wisatawan yang mengunjungi sejumlah daerah tujuan wisata di Indonesia. Dengan dipungutnya dana kebersihan ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah.
"Akan ada pertemuan lanjutan untuk sampah ini, rencananya ada model untuk penanganan sampah. Kota-kota yang menjadi tujuan turis, seperti Bali, Labuan Bajo, kami bisa buat pungutan untuk sampah di sana," kata Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/11).
Dana yang terkumpul dari pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pengelolaan sampah. Pungutan yang diberlakukan sekitar 10 dolar AS untuk wisatawan asing dan satu dolar AS untuk wisatawan domestik.
"Dana tersebut dipungut langsung oleh hotel agar bisa dikelola langsung oleh pemda," tambah dia.
Luhut menambahkan bahwa masalah sampah plastik menjadi perhatian serius pemerintah. Saat ini, sudah ada delapan kota yang melarang penggunaan kantong plastik. Bahkan, Bali tidak hanya melarang penggunaan kantong plastik, tetapi juga sedotan.
"Kami sedang mencari penggantinya, seperti plastik dari bahan baku singkong. Memang biayanya masih tinggi, tapi ini wajar karena permintaannya masih sedikit," katanya.
Masalah sampah plastik tersebut, lanjut dia, bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga masa depan. Sampah plastik jika dimakan ikan di laut ataupun sungai, kemudian ikan tersebut dimakan ibu hamil akan melahirkan anak-anak yang stunting atau kerdil.
Sebelumnya, lanjut Luhut, di Pulau Pari banyak ikan yang mati akibat limbah dari Jakarta. "Kita tidak mau anak cucu kita kuntet (kerdil). Makanya masalah sampah plastik ini harus menjadi perhatian serius," kata dia.