REPUBLIKA.CO.ID, TANAH DATAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah di Sumatra Barat untuk bernisiatif menerbitkan obligasi atau surat utang. Penerbitkan obligasi ini memberi alternatif sumber pembiayaan bagi daerah untuk membangun infrastrukturnya sendiri, tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pusat.
Kepala OJK Sumatra Barat Darwisman memberi contoh, bila Pemkab Solok ingin membangun jalan tol yang menghubungkan daerah tersebut dengan Kota Padang, maka pemerintah di kedua daerah bisa bekerja sama untuk menerbitkan obligasi daerah. Pembiayaan dengan obligasi, lanjut Darwisman, memang diperuntukkan untuk proyek-proyek yang ekonomis seperti pembangunan jalan tol.
"Misalnya obligasi yang diterbitkan sekian triliun, taruh lah ada 2 ribu kendaraan tiap hari yang nantinya lewat tol, 2 ribu kali Rp 15 ribu sehari sudah Rp 300 juta. Sebulan sudah berapa miliar (rupiah) Untuk bayar kupon (obligasi) saja bisa itu," jelas Darwisman di sela media gathering di Tanah Datar, Sabtu (24/11).
Hingga saat ini, OJK Sumatra Barat mencatat Pemkot Padang yang paling aktif melakukan persiapan penerbitan obligasi daerah. Pemkot Padang juga diketahui sedang menyisir proyek infrastruktur mana saja yang bisa dibiayai dengan obligasi daerah.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Pemkot Padang Didi Aryadi mengaku optimistis penerbitan obligasi oleh pemda akan disambut baik oleh investor lokal. Dari data Bursa Efek Indonesia, tahun 2017 lalu sudah ada 8.047 penduduk Sumatra Barat yang melakukan transaksi di pasar modal. Sedangkan tahun 2018 ini, terdapat 1.969 investor baru asal Sumbar yang bertransaksi di bursa.
"Artinya potensi investornya sudah ada di Sumbar ini. Nah, kami berharap, investor ini pulang kampung nanti begitu kami terbitkan obligasi," jelas Didi.
Mengenai nilai penerbitan obligasi, Pemkot Padang belum memiliki target. Didi mengatakan, pihaknya sudah diminta oleh OJK untuk menyisir proyek-proyek pembangunan apa saja yang memiliki revenue nantinya dan berpotensi untuk dibiayai melalui obligasi. Sejumlah proyek tersebut antara lain pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pasar, atau pengembangan destinasi wisata.
"Kami melihat proyek yang dibiayai obligasi. Harus setelah melihat obyeknya kami bisa melihat berapa nilainya," ujar Didi.
Ide untuk menerbitkan obligasi sebetulnya sudah ada sejak tahun 2017. Hanya saja, lanjut Didi, Pemkot Padang belum memiliki benchmark dari daerah lain yang sudah menerbitkan obligasi. Selama setahun ini Pemkot Padang baru melakukan kajian, termasuk pencarian dasar hukum dan menyisir proyek mana saja yang bisa dibiayai lewat obligasi.