Rabu 21 Nov 2018 19:00 WIB

BNI Janji tidak Naikkan Bunga KPR

Kredit sektor properti melambat

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Rumah KPR
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rumah KPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Negara Indonesia (BNI) menilai, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak perlu langsung direspon dengan kenaikan suku bunga pinjaman. Pasalnya permintaan kredit dinilai belum memungkinkan.

Corporate Secretary & Chief Economist BNI Ryan Kiryanto menjelaskan, permintaan kredit di sektor properti misalnya, saat ini masih melambat atau slow down. "Jika situasi ini belum bisa kita kelola baik, apalagi kita paksakan diri menaikkan suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah), tentu demand (permintaan) semakin jauh," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (21/11).

Maka menurutnya, dalam jangka pendek, bank akan mempertahankan suku bunga KPR dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Bila sektor tersebut bergerak, kata dia, sektor lain pun akan ikut bergerak.

"Jadi ada multiplier efek, bank juga jadi punya ruang lebih besar untuk ekspansi lewat KPR dan KPR. Hal itu karena demand-nya sekarang memang masih terbatas," jelas Ryan.

Lebih lanjut, ia menuturkan, perbankan melihat BI terus menjaga stabilisasi lewat menaikkan suku bunga acuannya. Suku bunga acuan pun menjadi jangkar sehingga harga aset masih atraktif terhadap kurs rupiah.

"Jadi tidak hanya head to head dengan kenaikan Fed Fund Rate (FFR). Kita lihat forecast pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) tergerus tipis, sehingga kecepatan FFR naiknya tidak secepat tahun ini di tahun depan," tutur Ryan.

Dirinya menegaskan, melihat kondisi tersebut, perbankan tidak gegabah mengikuti tren kenaikan suku bunga ini. Terutama bank kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4 yang relatif sehat.

"Ada bank yang menahan suku bunga simpanan dan kredit, umumnya bank BUKU 4. Hanya saja ada yang menaikkannya dalam rangka menjaga likuiditas, karena beberapa bank LDR-nya (Loan Depocit Ratio) sudah sebesar 95 persen dan 90 persen," kata Ryan.

Jadi kesimpulannya, kata dia, jika BI naikkan suku bunga acuan, bank secara individual tidak harus langsung menaikkan suku bunga. Seperti diketahui, pekan lalu BI kembali menaikkan suku bunga acuannya menjadi enam persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement