Kamis 15 Nov 2018 12:53 WIB

Ekspor Rp 1,5 Triliun, Kementan Dorong Daya Saing Produk Teh

Ekspor teh naik sejak 2016 sebesar Rp 1,51 triliun menjadi Rp 1,53 triliun pada 2017

Red: EH Ismail
Para buruh petik teh melakukan aktivitas petik teh di kebun teh puncak Tombo, Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (11/10). PTPN IX akan mengembangkan potensi agrowisata kawasan Puncak Tombo, yang beada di bawah manajemen Kebun Jolotigo ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Para buruh petik teh melakukan aktivitas petik teh di kebun teh puncak Tombo, Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (11/10). PTPN IX akan mengembangkan potensi agrowisata kawasan Puncak Tombo, yang beada di bawah manajemen Kebun Jolotigo ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian,  Bambang mengatakan, komoditas teh turut berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data, ekspor teh meningkat 1% sejak 2016 sebesar Rp 1,51 triliun menjadi Rp 1,53 triliun pada 2017. Hingga September 2018, kontribusi ekspor the mencapai Rp 1,23 triliun.

“Rusia, Malaysia dan Pakistan adalah tiga negara tujuan ekspor teh Indonesia dengan kontribusi mencapai 41%,” kata Bambang

Bambang menjelaskan, meski secara rata-rata pertumbuhan areal dan produksi nasional 2014-2017 menurun, namun pada 2018 mulai menunjukkan peningkatan terutama produksi dari 139,36 ribu ton menjadi 140,23 ribu ton sampai dengan September 2018.

Ia menambahkan, untuk memajukan teh nasional dibutuhkan sinergitas dan peran semua pihak, terutama petani dan industri untuk meningkatkan daya saing teh nasional. Berdasarkan amanat UU, petani teh wajib hukum nya bermitra dengan industri nya.

Bambang mengungkapkan, dari catatan Dirjen Perkebunan, saat ini  baru satu produk teh Indonesia yang punya daya saing terbaik yaitu Teh Java Preanger yang sudah mendapat sertifikasi Indikasi Geografis pada 2015.

“Mari kita tingkat kan mutu teh Indonesia, saya harap peran Dewan Teh Indonesia untuk mendorong munculnya teh Indonesia yang ber-IG dan memiliki kualitas sesuai dengan permintaan pasar,” ujar Bambang.

Selama lima tahun, untuk pengembangan teh, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan teh seluas 11.310 hektar yang terdiri dari intensifikasi 6.870 hektar dan rehabilitasi 4.440 hektar. Lokasi pengembangan tersebut dipilih sesuai lokasi yang ditetapkan Menteri Pertanian menjadi kawasan pengembangan teh nasional salah satunya Jawa Barat dengan kontribusi produksi teh nasional mencapai 71%.

Bambang menegaskan, Kebijakan Ditjen Perkebunan kedepan adalah bagaimana mempertahankan areal teh nasional sekaligus meningkatkan produktivitas dan mutu nya. Juga perlu diperhatikan terkait keamanan pangan, “karena untuk produk teh yang diekspor harus disesuaikan dengan standarisasi permintaan negara tujuan ekspor,” tutur Bambang

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement