Jumat 09 Nov 2018 18:51 WIB

Kemendag Bantah Harga Pangan Selalu Naik Jelang Akhir Tahun

Anggapan harga pangan naik jelang akhir tahun dinilai tidak terbukti.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nur Aini
Pedagang beras melayani pembeli di Pasar Santa, ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Pedagang beras melayani pembeli di Pasar Santa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri menuturkan, anggapan harga pangan yang selalu naik menjelang Natal dan tahun baru sudah dipatahkan oleh pemerintah. Hal itu khususnya selama tiga tahun terakhir, ketika Kemendag bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

Kasan menilai, anggapan umum itu harus diluruskan dan dapat diperbaiki. Apabila mengacu ke indikator harga berupa inflasi selama tiga tahun terakhir setiap bulan Desember, tren justru turun. "Inflasi Desember 2014 mencapai 2,46 persen kemudian turun jadi 0.96 persen dan 0.42 persen ( 2015-2016) dan 0.71 persen tahun 2017," tuturnya ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (9/11).

Bahkan, Kasan menambahkan, inflasi Januari juga selalu turun dibandingkan Desember pada periode tiga tahun tersebut. Misalnya, inflasi Januari 2018 sebesar  0,62 persen lebih rendah dari Desember 2017 yg sebesar 0,71 persen.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, pihaknya berencana bertemu dengan seluruh dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) untuk memperbaharui data stok dan mengetahui harga yang berkembang di pasaran. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kenaikan harga menjelang Natal dan tahun baru yang kerap menjadi momentum kenaikan harga pangan.

Pada prinsipnya, Karyanto menjelaskan, apabila ketersediaan pasokan lancar, maka tidak ada alasan harga kebutuhan naik. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan satgas pangan untuk memastikan tidak ada spekulasi dari pelaku usaha untuk mempermainkan pasokan. "Mereka melakukan ini tujuannya untuk mencari keuntungan dengan kenaikan harga," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/11) malam.

Karyanto menambahkan, pelaku usaha yang mencoba berspekulasi dengan harga pangan akan mengalami kerugian. Sebab, beberapa komoditas telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET). Dampaknya, mereka tidak dapat seenaknya saja menaikkan harga.

Pemerintah, termasuk melalui Kemendag, akan memeriksa gudang-gudang distributor. Apabila ditemukan ada penumpukan barang di gudang sementara, akan berdampak pada pengurangan stok di pasar. "Kalau ketahuan ada penumpukan, akan kami tindak dengan tuduhan penimbunanan. Sanksinya selain pencabutan izin juga akan di black list, sehingga akan tertutup untuk mendapat perizinan berusaha kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, stabilitas harga barang kebutuhan pokok perlu dijaga agar laju pertumbuhan ekonomi tetap positif pada triwulan IV-2018. Menurutnya, gejolak harga beras menjadi potensi yang dapat mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement