Senin 29 Oct 2018 16:59 WIB

BKPM dan LPEI Sepakat Genjot Ekspor dan Investasi

BKPM dan LPEI akan melakukan pertukaran data dan informasi ekspor dan investasi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Foto: Antara/Jefri Tarigan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sepakat melakukan kerja sama dalam mendorong investasi dan ekspor nasional. Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, peningkatan investasi dan ekspor merupakan fokus pemerintah saat ini.

"Keterkaitan ekspor dengan investasi itu erat sekali. Kalau tidak ada investasi saya jamin tidak ada eskpor," kata Thomas di kantor LPEI, Jakarta pada Senin (29/10).

Dia mengatakan, kerja sama antara BKPM dan LPEI diperlukan dalam upaya mendukung iklim investasi dan perekonomian nasional. Hal itu terutama karena perekonomian global sedang menghadapi tantangan.

Thomas menjelaskan, fokus kerja sama tersebut adalah untuk memperdalam dan memperluas kegiatan LPEI. Dia mengatakan, salah satu yang bisa dikembangkan adalah produk penjaminan investasi.

"Jadi, fokus saya bekerja sama dengan LPEI untuk memperluas cakupan kegiatan di luar segmen selama ini," kata Thomas.

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud sinergi untuk bisa mendorong investasi dan ekspor. "Ketersediaan informasi terkait kondisi perdagangan internasional, penanaman modal, serta koordinasi antarlembaga akan sangat bermanfaat bagi ekspor untuk meningkatkan data saing dan masuk ke pasar prospektif," kata Sinthya.

Beberapa kesepakatan BKPM dan LPEI tersebut yakni pertukaran data dan informasi terkait peningkatan ekspor Indonesia serta potensi penanaman modal dan pengusaha potensial di dalam dan di luar negeri, sinergitas sebagai pemecah masalah untuk mengatasi hambatan investasi ataupun hambatan aktivitas usaha terkait ekspor yang dihadapi oleh para pelaku usaha.

Kemudian, koordinasi luar negeri bersama dengan representasi BKPM di luar negeri maupun dengan lembaga-lembaga lainnya untuk mengatasi hambatan investasi atau hambatan berusaha, kerja sama dalam penyusunan dan pengadaan informasi terkait sumber potensi kerja sama bagi investor dalam mencari mitra kerja sama di dalam negeri, dan kerja sama dengan saling memberikan informasi perkembangan kondisi usaha serta investasi baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang dapat berpotensi menghambat atau merugikan iklim usaha bagi para pelaku usaha di dalam negeri maupun di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement