Senin 29 Oct 2018 11:36 WIB

12 Pegawai Pajak Diduga Jadi Penumpang Lion Air JT 610

Belum jelas nasib penumpang Lion Air

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Beberapa serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10).
Foto: Twitter @Sutopo_PN
Beberapa serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengonfirmasi 12 nama penumpang yang diduga berada dalam pesawat Lion Air JT 610 merupakan pegawai pajak. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia.

"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," kata Ani melalui pernyataan tertulis, Senin (29/10).

Basarnas telah mengonfirmasi pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang, jatuh ke laut pada Senin (29/10). Pesawat tersebut diketahui hilang kontak 13 menit setelah lepas landas.

Sebanyak 189 orang yang terbang bersama pesawat Lion Air JT 610 belum jelas keberadaan dan kondisinya. Dari manifes penumpang pesawat yang hilang kontak itu, tercatat membawa 124 penumpang dewasa laki-laki, 54 penumpang dewasa perempuan, dua anak-anak dan satu bayi.

"Kita doakan semoga semua Penumpang dan awak kapal selamat," kata Ani. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement