Rabu 16 Jul 2025 19:08 WIB

BNI Gelar Lelang Aset Agunan, Buka Peluang Investasi Properti Mulai Rp 50 Juta

Ribuan aset siap ditawarkan kepada masyarakat dengan harga bersaing.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan peluang investasi menarik di sektor properti melalui program lelang aset agunan yang akan digelar sepanjang tahun 2025.
Foto: BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan peluang investasi menarik di sektor properti melalui program lelang aset agunan yang akan digelar sepanjang tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan peluang investasi menarik di sektor properti melalui program lelang aset agunan yang akan digelar sepanjang tahun 2025. Ribuan aset siap ditawarkan kepada masyarakat dengan harga bersaing, mulai dari rumah, kebun, tanah, sawah, pabrik, ruko, kapal laut, apartemen, hingga hotel.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan lelang aset agunan BNI merupakan kesempatan strategis bagi masyarakat dan investor untuk memperoleh properti dengan harga terjangkau dan potensi nilai jual kembali yang tinggi.

"Masyarakat dapat memanfaatkan lelang agunan ini karena harga yang ditawarkan cukup bersaing, bahkan bisa sampai pada harga yang sangat ekonomis," kata Okki dalam keterangan resminya.

Sepanjang semester I-2025, BNI telah berhasil melelang sebanyak 1.728 aset agunan dengan rentang nilai yang beragam, mulai dari Rp 50 juta hingga ratusan miliar rupiah. Menariknya, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BNI untuk melakukan pembelian aset tersebut, sehingga proses kepemilikan properti menjadi lebih mudah.

"Lelang tidak hanya terbatas di Jakarta, tetapi dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Informasi lengkap mengenai daftar aset yang dilelang tersedia di situs resmi BNI, https://lelangagunan.bni.co.id atau melalui kantor cabang BNI terdekat," tambah Okki.

BNI juga telah mengadopsi sistem e-auction untuk mempermudah partisipasi masyarakat dalam proses lelang. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melainkan dapat mengikuti proses lelang secara daring dari mana pun.

"Masyarakat hanya perlu mempersiapkan beberapa hal penting, seperti memeriksa legalitas aset, mengunjungi lokasi jika memungkinkan, memahami syarat dan ketentuan lelang, serta menyiapkan dana yang cukup," kata Okki.

Dengan sistem yang transparan, praktis, dan mudah diakses, BNI mendorong masyarakat untuk menjadikan program lelang aset agunan ini sebagai salah satu langkah cerdas dalam berinvestasi properti di era digital. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement