Jumat 26 Oct 2018 06:38 WIB

Alokasi Dana Desa untuk Infrastruktur Harus Mulai Dikurangi

Dana desa harusnya untuk kegiatan-kegiatan ril bisa menyentuh masyarakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Warga melintas di jalan desa yang membelah persawahan.
Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Warga melintas di jalan desa yang membelah persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dana desa seharusnya dapat digunakan dalam mengefektifkan program-program berbasis desa. Sayangnya, dana desa yang ada di daerah-daerah selama ini, termasuk di Kabupaten Sleman, masih dialokasikan untuk infrastruktur.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dana desa dari yang memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah dan angka kemiskinan, memang diperuntukkan dalam mendukung program-program berbasis desa. Di Kabupaten Sleman, selama ini alokasi dana desa masih banyak dialokasikan untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, turut membenarkan kondisi tersebut. Ia melihat, selama ini dana-dana desa yang ada memang masih banyak yang difokuskan untuk infrastruktur. Walau mengaku masih bisa memahami, Sri tetap mengimbau alokasi itu dapat diarahkan sesuai amanat undang-undang.

"Saya bisa memahami itu, tapi nanti ke depan ketika infrastruktur semakin dikurangi, nanti kita bisa mengalokasikannya untuk kegiatan-kegiatan yang ril," kata Sri di Prima SR Hotel and Concention, Kamis (25/10).

Sri menilai, alokasi dana desa untuk kegiatan-kegiatan ril bisa menyentuh masyarakat. Jika kondisi itu sudah bisa dilaksanakan sesuai amanahnya, dana desa dirasa dapat mengurangi angka kemiskinan.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada desa-desa yang sudah mengalokasikan dana desa sesuai amanah. Salah satunya seperti yang dicontohkan Bursa Inovasi Desa Kabupaten Sleman 2018.

Terkait itu, Sri menekankan, masyarakat desa memang harus selalu didorong untuk dapat melakukan inovasi dan akselerasi daerah masing-masing. Sehingga, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai visi dan misi bersama.

Kali ini, Bursa Inovasi Desa digelar Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman. Lembaga, yang sebenarnya memiliki tanggung jawab utama memberikan pemahaman tentang alokasi dana desa.

Bursa Inovasi Desa dinilai dapat menjadi ajang untuk bertukar ide antara satu desa dengan desa lainnya. Untuk itu,  Sri berharap, semua elemen yang terlibat di Bursa Inovasi Desa dapat memanfaatkannya secara optimal.

"Ini bukan pameran biasa, di sini kita dapat melihat inovasi dari desa-desa yang ada di Kabupaten Sleman, semoga nantinya dapatsaling berlomba-lomba dalam membuat inovasi yang bermanfaat bagi desa masing-masing," ujar Sri.

Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan seperti Bursa Inovasi Desa dapat memicu optimalisasi penggunaan dana desa. Tentunya, dengan pengalokasian yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Sri berharap, dana desa dapat menyentuh semua lapisan masyarakat. Sehingga, kemanfaatannya dapat berlanjut tidak cuma menyejahteraan kelompok-kelompok masyarakat tapi bisa mengurangi angka kemiskinan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Seman, Priyo Handoyo menuturkan, kegiatan-kegiatan seperti Bursa Inovasi Desa memang demi menjembatani pemerintah desa. Utamanya, terkait solusi bagi penyelesaian masalah.

Selain itu, menjaring inisiatif-inisiatif, dan mencari alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa. Serta, memperkenalkan inoasi masyarakat yang sudah berhasil dikembangkan.

"Pemerintah desa juga dapat mengadopsi ats mereplikasi inovasi dan pemerintah desa lain," kata Priyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement