Jumat 19 Oct 2018 12:02 WIB

Rencana Jangka Panjang Freeport Janjikan Perbaikan Ekosistem

Reklamasi bekas tambang pasti menjadi rencana kerja perusahaan tambang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Kampung Sangko menambang di lahan bekas tambang yang ditinggalkan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga Kampung Sangko menambang di lahan bekas tambang yang ditinggalkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Freeport Indonesia berjanji tetap akan menjaga ekosistem dan keberlangsungan lingkungan di area tambang. PTFI tak menampik persoalan lingkungan yang rusak memang resiko dari sebuah kegiatan tambang.

Direktur Eksekutif PTFI, Tony Wenas menjelaskan persoalan reklamasi lahan bekas tambang dan juga menjaga keberlangsungan lingkungan menjadi agenda PTFI. Perbaikan lahan itu juga menurut Tony pasti menjadi rencana kerja dari setiap perusahaan tambang, bukan hanya PTFI saja.

Anggota DPR: Rp 185 T Terkait Freeport Perlu Dikaji Lagi

"Di saat penambangan itu ada rencana penutupan tambang. Ini masalah ekosistem akan terjadi proses reklamasi dan rehab dan untuk freeport itu sangat komprehensif, setiap perusahaan tambang itu adalah jawaban terhadap ekosistem itu sendiri," ujar Tony di Komisi VII DPR RI, Rabu (17/10).

Tony juga menjelaskan untuk kegiatan recovery bekas tambang yang spesifik seperti menutup bekas lahan tambang juga mengembalikan sungai sungai yang rusak akibat pembuangan limbah tambang menjadi agenda bersama antara PTFI, Pemerintah dan Inalum.

"Dalam rencana penutupan tambang ini dengan KLHK dan KemenESDM. Opsi opsi yang sedang dibahas dengan KLHK itu banyak. Antara lain, pengurangan sedimen non tailing dari area tambang, adanya levy yang lebih rendah tapi posisi bisa tahan tailing, ada juga kombinasi sutrukru hidorlik, peningkatan potensi tailing, pemanfaatan tailing lebih banyak," ujar Tony.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement