Kamis 11 Oct 2018 16:38 WIB

OJK Minta Masyarakat Hati-Hati Berinvestasi

Banyak masyarakat tertipu investasi bodong karena terbujukhasil yang cukup besar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mengajak kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penghimpun dana investasi. Hal tersebut disampaikan Rosikho Arliana, dari OJK Purwokerto, dalam  acara ''Bimbingan Teknis Akses Keuangan Bagi UMKM Sektor Wisata", di lokasi wisata Lembah Asr Desa Serang Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/10).

Rosikho mengatakan, saat ini banyak ditemukan kasus warga yang tertipu karena telah menginvestasikan dana cukup besar pada satu lembaga pengumpul dana investasi yang sebenarnya merupakan lembaga bodong. Biasanya, mereka tertipu karena terbujuk bagi hasil yang cukup besar.

''Ciri lembaga bodong ini, biasanya menawarkan sistem bagi hasil yang sangat besar. Misalnya, dengan imbang keuntungan di atas 20 persen per bulan. Bila ada lembaga pengumpul dana investasi yang memberi tawaran seperti itu, sebaiknya hindari saja,'' jelasnya.

Selain itu, kata Rasikho, lembaga investasi bodong tersebut biasanya membujuk calon korbannya dengan memperlihatkan foto pejabat, pemuka agama serta tokoh lain, yang hanya dicatut dan diklaim telah berinvestasi di lembaganya.

Setelah korbannya menanamkan investasi dengan jumlah tertentu, biasanya pemberian bagi hasil selama sebulan-dua bulan, akan berjalan lancar. Pada saat itu, warga yang menanamkan modalnya akan dibujuk untuk menanamkan investasi lebih besar lagi.

''Namun setelah itu, akan mulai tampak aslinya. Uang bagi hasil makin tersendat, bahkan saat dihubungi orangnya sudah menghilang,'' katanya.

Rasikho menyebutkan, dalam setiap kegiatan pertemuan dengan masyarakat, OJK Purwokerto selalu menyampaikan masalah ini, agar masyarakat berhati-hati dan tidak menjadi korban investasi bodong. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi OJK adalah mengawasi lembaga keuangan baik bank maupun non-bank termasuk lembaga investasi.

"Semua daya lembaga investasi yang ada, akan terdaftar di OJK. Karena itu, bila ada warga yang mendapat tawaran investasi, bisa mengecek langsung ke OJK, apakah lembaga investasi tersebut merupakan lembaga investasi bodong atau bukan,'' katanya.

Dalam acara tersebut, Kabag Perekonomian Setda Purbalingga Edhy Suryono yang menyampaikan terima kasih kepada OJK Purwokerto yang ikut berkontribusi mengembangkan ekonomi di Purbalingga dengan berbagai kebijakannya. Dia berharap, OJK Purwokerto bisa hadir lebih banyak di desa dan membantu ekonomi masyarakat desa.

''Kami menunggu program-program pro-rakyat dari OJK sehingga masyarakat Purbalingga akan kuat secara ekonomi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement