REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat perusahaan startup yang masuk kategori unicorn diminta ikut menjaga investasi dan stabilitas rupiah. Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha menilai perusahaan seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak memang bisa melakukan ekspansi ke luar negeri, tetapi lebih baik mengembangkan penguasaan pasar di dalam negeri.
Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Hal ini didukung dengan populasi dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat. Bahkan, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017.
Satya Yudha mengatakan, Gojek diharapkan dapat meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara Cina. "Pasar dalam negeri masih luas. Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri, baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari Cina yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki," kata Satya, Jumat (14/9).
Baca juga, Jurus Tiga Otoritas Ekonomi Hadapi Pelemahan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran unicorn dapat membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air. Namun, unicorn seharusnya lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, terutama saat kondisi rupiah yang tengah melemah.
"Indonesia perlu meningkatkan indeks kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn. Ia menilai, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
Enny menuturkan pemerintah butuh peta jalan kebijakan unicorn. Peta jalan ini juga memiliki potensi untuk mengakhiri polemik terkait keberadaan unicorn seperti Gojek.
"Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya," tegas dia.