Rabu 12 Sep 2018 19:14 WIB

Kementan Kumpulkan Data Pekebun Kelapa Sawit

Diperkirakan ada 31 data pekebun sawit yang tersebar.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani memindahkan buah kelapa sawit yang baru dipanen, di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (16/7).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petani memindahkan buah kelapa sawit yang baru dipanen, di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian melakukan pengumpulan data perkebunan terutama kelapa sawit. Hal ini dilakukan karena data yang valid dan utuh merupakan hal yang mendasar dan penting dalam memastikan program-program pemerintah tepat sasaran dan efektif. 

"Dengan adanya sistem database terpadu ini, kita dapat memberdayakan pekebun secara lebih menyeluruh untuk memastikan pengelolaan perkebunan yang lebih berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Bambang, Rabu (12/9).

Melalui dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak untuk satu data perkebunan pekebun nasional, ia kita berharap agar 1,2 juta pekebun dapat terdata secara bertahap dan mendapatkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B). Dengan begitu, para pekebun siap untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan termasuk peremajaan dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).  

Untuk itu, pemerintah meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, organisasi dan perusahaan yang memiliki data pekebun bersedia untuk menyerahkan data tersebut ke Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian untuk konsolidasi data nasional pekebun. Diperkirakan ada sekitar 31 ribu data pekebun yang masih tersebar di berbagai organisasi dan perusahaan di Indonesia.  

Saat ini Ditjen Perkebunan Kementan telah mengembangkan Sistem Database Pekebun yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perkebunan. Data pekebun yang utuh dan terintegrasi akan mempercepat pencapaian berbagai program pemerintah dalam mendukung perbaikan tatakelola perkebunan pekebun khususnya  penerbitan STD-B, Peremajaan tanaman (Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun atau PKSP) dan Sertifikasi ISPO. 

Untuk mengkonsolidasikan data-data tersebut dan memastikan berbagai insiatif para pemangku kepentingan dapat lebih bersinergi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah maka dengan arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dibentuklah Taskforce Database Pekebun. 

Ia berharap dengan sistem database pekebun ini, data pekebun yang masih tersebar di berbagai pihak dapat dikonsolidasikan dan dikelola oleh Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian sebagai wali data dalam rangka mendukung perbaikan tatakelola perkebunan pekebun. Data yang dikonsolidasikan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang. 

Sistem Database ini akan terus dikembangkan untuk mewadahi data seluruh pekebun berbagai komoditas yang tersebar di Indonesia. Sistem Database Pekebun ini juga terintegrasi dalam Sistem Informasi Perkebunan (SISBUN) yang merupakan rumah besar seluruh data terkait perkebunan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement