Rabu 12 Sep 2018 12:07 WIB

Pemerintah Jaga Pasokan, Harga Cabai dan Bawang Turun

Rata-rata harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati pada Agustus 2018 turun 17,2%

Red: EH Ismail
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan panen bawang merah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan panen bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga cabai dan bawang pada Agustus 2018 di Pasar Induk dan Pasar Retail Jakarta cenderung turun dengan persentasi signifikan dibanding bulan lalu. Hal ini disebabkan pasokan yang meningkat.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian, Yasid Taufik mengatakan, pemerintah berhasil mengamankan harga dan pasokan komoditas cabai bawang pada Agustus yang bertepatan dengan adanya momen Hari Raya Idul Adha. Komoditas cabai dan bawang antara lain adalah bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

"Data dari Sumber Pangan Jakarta, rata-rata harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Agustus 2018 turun 17,2% jika dibandingkan dengan Juli 2018. Hal ini disebabkan oleh naiknya pasokan bawang merah sebesar 22,2% pada Agustus 2018," kata Yasid di Jakarta, Rabu (12/9).

Yasid menjelaskan, sebaran harga bawang di Pasar retail berkisar antara Rp 20 ribu-Rp 40 ribu dengan kecenderungan harga bawang merah turun dua hingga 19%. Kecenderungan harga bawang putih pada Agustus di beberapa pasar retail wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur turun 1,4 hingga 12,6%.

"Rata-rata harga cabai merah besar di PIKJ untuk Agustus 2018 turun 24,7% jika dibandingkan dengan Juli 2018. Meskipun pasokan cabai merah besar yang masuk turun sebesar 21,6%, hal ini disebabkan permintaan pedagang pasar retail akan cabai merah besar melebihi jumlah pasokan yang masuk di PIKJ," ujar Yasid.

Adapun sebaran harga cabai merah besar di Pasar Retail Jakarta berkisar  antara Rp24 ribu sampai Rp60 ribu, memiliki kecenderunga harga turun lima hingga 36%. Berbanding lurus dengan cabai merah keriting, rerata harga di PIKJ pada Agustus 2018 turun 7,9% disbanding bulan lalu, penyebabnya adalah pasokan yang naik sebesar 0,5%.

Harga cabai terendah di Pasar Pal Merah yaitu Rp24 ribu sedangkan harga tertinggi di Pasar Gondangdia sebesar Rp50 ribu. Kecenderungan harga di beberapa Pasar Retail selamaAgustus 2018 turun lima hingga 20%. Kemudian harga cabai rawit merah di PIKJ turun 49,7% dibanding  Juli 2018. Hal ini disebabkan pasokan yang naik sebesar 49% pada Agustus 2018. Kecenderungan harga di hampir seluruh pasar retail Jakarta turun sebesar tujuh sampai 36%.

"Berbeda dengan rata-rata harga cabai rawit hijau di PIKJ yang naik sebesar 34,7% dibanding Juli, walaupun pasokan yang masuk naik sebesar 7,25% pada Agustus 2018. Penyebabnya permintaan pedagang pasar retail akan cabai rawit hijau melebihi pasokan yang masuk ke PIKJ," tutur Yasid.

Yasid menambahkan, kondisi itu berakibat pada kenaikan harga di Pasar Retail Jakarta sebesar lima sampai 44%. Meski demikian, secara umum harga cabai rawit hijau tidak dalam kondisi bergejolak. Rata-rata harga komoditas cabai bawang turun.

 

"Hal ini terjadi karena adanya wujud kerjasama sinergis, saling menguntungkan dan berkelanjutan antara petani, pelaku usaha, stakeholder dan pemerintah yang berjalan baik," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement