REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) meminta Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Pemda Gorut) untuk menjaga sekaligus mengawasi lembaga penyalur BBM satu harga di Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara. Seperti diketahui, BPH Migas baru saja meresmikan lembaga penyalur BBM satu harga di daerah tersebut.
"Tolong pengawasannya karena pengawasan penting dilakukan oleh Pemda. Jangan sampai BBM yang hakikatnya untuk masyarakat malah jatuh ke tangan pengusaha," ujar Anggota Komite BPH Migas M Ibnu Fajar di Gorut, Kamis, (6/8).
Menurutnya, penyaluran BBM harus sampai ke masyarakat. Pasalnya, dalam komponen solar ada uang rakyat atau subsidi sehingga jangan sampai disalahgunakan.
Baca juga, Lemabaga Penyalur BBM Satu Harga Hadir di Gorontalo Utara
"Setiap pembangunan lembaga penyalur BBM satu harga di wilayah lain, kami juga minta Pemda bantu awasi. Meski begitu, BPH Migas juga melakukan pengawasan tapi kami cuma ada 300 personel maka tolong pengawasannya," tutur Ibnu.
Lebih lanjut, kata dia, dalam waktu dekat akan diluncurkan Satgas Ilegal Migas yang terdiri dari Kementerian ESDM, BPH Migas, aparat, serta lainnya. "Tujuan Satgas tersebut untuk awasi kegiatan hilir," tegasnya. Sebelumnya, kata dia, BPH Migas telah lakukan pengawasan lewat Uji Peti.
Sebagai informasi, dalam program BBM Satu Harga, premium dijual sebesar Rp 6.450 per liter. Sementara itu, harga solar dijual sebesar Rp 5.150 per liter.