Selasa 04 Sep 2018 13:48 WIB

Hadapi Era B20, Pengusaha Truk Modifikasi Armada Lama

Pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar biodiesel sebesar 20 persen

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Armada truk Tata saat pameran GIIAS di Ice BSD Serpong Tangerang Selatan
Foto: Dok hiru muhammad
Armada truk Tata saat pameran GIIAS di Ice BSD Serpong Tangerang Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mewajibkan sektor transportasi menggunakan bahan bakar biodiesel sebesar 20 persen (B20). Menanggapi hal tersebut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memastikan seluruh armada truk sudah siap menghadapi penerapan biodisel B20.

Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan seluruh armada truk keluaran lama yang tidak dilengkapi water separator akan segera dipasang filter. Dia menjelaskan, sifat biosolar yang mengikat mengakibatkan air bisa tersedot ke ruang bakar.

Untuk menghindari terjadinya kerusakan mesin bagi truk-truk yang belum adas separator air maka filter-nya harus dipasang. “Vital sekali water separator untuk mencegah kerusakan mesin karena kondensasi ataupun oknum-oknum nakal yang mencampurkan air ke tanki,” ujat Kyatmaja di Jakarta, Selasa (4/9).

Baca juga, Tak Salurkan Biodiesel, Izin Impor Badan Usaha akan Dicabut

Selanjutnya, yang dilakukan adalah dengan membersihkan tanki bahan bakar minyak (BBM). Dia mengatakan hal tersebut dilakukan karena biosolar memiliki sifat detergensi yang tinggi dan korosif.

Kedua sifat tersebut akan membersihkan kotoran yang ada di dalam tangki baik BBM atau SPBU. “Untuk tangki BBM akan diperlukan coating untuk mencegah korosi di tangki BBM,” tutur Kyatmaja.

Setelah hal tersebut dilakukan, Kyatmaja memastikan nantinya akan dilakukan mengecekan filter reguler pada awal Oktober 2018. Sebab, stok biodisel B20 yang akan ada di SPBU dan kotoran yang ada di dalam tangki berpotensi memampatkan filter.

Langkah terakhir yang bisa dilakukan yaitu mempercepat frekuensi penggantian oli dan filter. “Jangan menggunakan frekuensi penggantian rutin tapi percepat misal biasa 20 ribu per kilometer jadikan 15 ribu atau 10 ribu untuk mencegah terjadi geling di filter dan injektor,” jelas Kyatmaja.

Dia mengatakan sebagai pengusaha angkutan hanya hal tersebut yang bisa dikerjakan sebagai mitigasi dampak B20 ke kendaraan yang sudah ada. Hanya saja, belum lagi mempertimbangkan biaya akibat lebih borosnya BBM dan potensi kerusakan mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement