Sabtu 28 Jul 2018 05:07 WIB

Pengusaha Batu Bara Diminta Bawa Pulang Devisa Ekspor

Hal ini dinilai seharusnya menjadi kesadaran bernegara.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan pada acara  peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).
Foto: Prayogi/Antara
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan pada acara peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia akan meminta pengusaha batu bara dan kelapa sawit untuk membawa pulang devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Hal itu, ujarnya, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan di Istana Bogor pada Kamis (26/7).  

"Ada usulan supaya kami dengan BI bicara dengan pengusaha-pengusaha batu bara dan kelapa sawit. Ini lanjutan di Bogor kemarin untuk mengefektifkan memasukkan devisa ekspor mereka," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta pada Jumat (27/7). 

Salah satu alasan pengusaha tidak membawa pulang devisa, kata Darmin, adalah bank kreditur asing mensyaratkan pembukaan rekening di negara bank tersebut. Menurut Darmin, hal itu dapat dicarikan jalan tengah. 

"Sebenarnya bisa mereka (pengusaha) cari bank luar yang ada di dalam negeri juga. Sehingga, pengusaha bisa sebetulnya bilang saya buka (rekening) di bank kalian tapi yang cabangnya di Indonesia. Kalau begitu keduanya terpenuhi. Syarat dari banknya terpenuhi, devisanya masuk juga terpenuhi," kata Darmin.  

Ketika ditanya lebih lanjut, Darmin masih enggan menjelaskan detail terkait imbauan tersebut. Termasuk kemungkinan pemerintah memberikan insentif atau menerbitkan aturan terkait wacana tersebut.  

"Itu mestinya bagian dari kesadaran bernegara," katanya.

Darmin mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari hasil keputusan rapat di Istana Merdeka terkait penghapusan kewajiban pasokan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) pengusaha batu bara. Hal itu, ujar Darmin, adalah untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement