Selasa 24 Jul 2018 16:48 WIB

Menteri LHK Minta Komitmen Freeport Atasi Limbah Tambang

Terdapat 48 isu lingkungan yang harus dipenuhi PTFI.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menjelaskan rencana penanggulangan limbah hasil tambang atau tailing. Hal itu, kata Siti, menjadi salah satu isu lingkungan yang perlu diselesaikan oleh PTFI untuk bisa tetap beroperasi. 

"Jadi, buat saya sekarang yang penting Freeport itu bikin dulu planning itu. Bagaimana dia membereskan tailing. Bayangkan, gila-gilaan udah masuk ke laut itu," kata Siti di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (24/7).

Siti menjelaskan, perusahaan perlu menyusun perencanaan untuk menangani persoalan lingkungan. Perencanaan tersebut kemudian akan dipantau oleh KLHK hingga implementasinya. Siti mengatakan, akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelum mengambil keputusan. 

Siti mengatakan, isu lingkungan Freeport telah lama diabaikan pada masa pemerintahan sebelumnya. Dia menyampaikan, terdapat 48 isu lingkungan yang harus dipenuhi oleh PTFI. Saat ini, kata Siti, tersisa 13 isu lingkungan yang belum diselesaikan.

"Tujuh dari 13 isu lingkungan itu mereka sudah hampir siap memenuhinya. Tapi, masih ada beberapa item lagi yang dia harus selesaikan," kata Siti.

Salah satu isu lingkungan yang menjerat PTFI adalah terkait pengelolaan tailing. Siti meminta PTFI untuk melakukan perubahan dan mengembangkan teknologi untuk menangani isu tersebut. Untuk diketahui, tailing bisa digunakan sebagai bahan baku industri.

"Dia harus kembangkan teknologinya tapi pemerintah juga harus membantu dengan beberapa kebijakan baru. Misalnya, kalau tailing bisa untuk digunakan lagi untuk pembangunan di Papua, Maluku, dan lain-lain, itu tidak bisa kalau tanpa kebijakan pemerintah," kata Siti.

photo
Pembelian saham Freeport

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement