Sabtu 14 Jul 2018 06:32 WIB

Dividen Freeport untuk Indonesia Pernah Macet 5 Tahun

Dalam periode 2005-2017, Freeport memberi dividen paling besar Rp 2,1 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson menandatangni perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia disaksikan Menkeu Srri Mulyani (dari kanan) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson menandatangni perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia disaksikan Menkeu Srri Mulyani (dari kanan) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia (PTFI) secara agregat harus lebih besar dibandingkan penerimaan melalui mekanisme kontrak karya. Hal itu terutama setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyepakati pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PTFI dengan Freeport McMoran Inc. Lantas, berapa besar penerimaan negara yang selama ini diterima dari PTFI?

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Mariatul Aini mengatakan, dividen yang diterima negara dari PTFI adalah sebesar Rp 1,4 triliun pada 2017 atau 103 juta dolar AS. Hal itu didapatkan dari bagian kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI yang sebesar 9,36 persen.

PTFI akhirnya kembali memberikan dividen kepada pemerintah setelah terakhir kali pada 2011. Kala itu, PTFI menyetorkan dividen sebanyak Rp 1,8 triliun atau 202,3 juta dolar AS.

Setoran dividen PTFI ke pemerintah berfluktuasi di tahun-tahun sebelumnya. Secara lebih rinci, dividen PTFI ke pemerintah pada 2010 adalah Rp 1,5 triliun atau 168,6 juta dolar AS. Pada 2009, dividen yang diterima sebesar Rp 2,1 triliun atau 212,8 juta dolar AS. Pada 2008, dividen diterima sebesar Rp 477,7 miliar atau 49,2 juta dolar AS. Pada 2007, dividen diterima sebesar Rp 1,9 triliun atau 215,5 juta dolar AS. Pada 2006, dividen diterima sebesar Rp 1,5 triliun atau 159,3 juta dolar AS. Kemudian, pada 2005, dividen diterima sebesar Rp 1,2 triliun atau 112,5 juta dolar AS.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, Freeport tengah melakukan konsolidasi bisnis sehingga tidak bisa memberikan bagian laba perusahaan kepada negara sejak 2012 hingga 2016. "Kita tahu ada masalah bisnis dia kemudian kebutuhan investasi ulang makanya dia tidak memberikan dividen," ujarnya.

Askolani mengaku, sumbangan dividen Freeport turut mendongkrak PNBP dari laba BUMN. Realisasi pendapatan laba BUMN pada 2017, berdasarkan data hingga 12 Januari 2018, mencapai Rp 44,3 triliun. Realisasi itu mencapai 108 persen dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 43,9 triliun. Sementara, realisasi PNBP secara keseluruhan mencapai Rp 313,1 triliun atau 120 persen dari target di APBN-P 2017 yang sebesar Rp 308,4 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement