Selasa 10 Jul 2018 02:53 WIB

Badan Karantina Gandeng Kepolisian Atasi Penyelundupan

Banyak sekali upaya penyelundupan pangan strategis ke Indonesia.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Rudi Burmara (kiri) menerima penyerahan ikan invasif (bukan spesies asli) dan berbahaya dari Komunitas Ikan Predator Minang, di Posko BKIPM kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (4/7).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Rudi Burmara (kiri) menerima penyerahan ikan invasif (bukan spesies asli) dan berbahaya dari Komunitas Ikan Predator Minang, di Posko BKIPM kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawal karantina pertanian melakukan pengawasan produk pertanian. Hal ini karena masih maraknya upaya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, rempah-rempah yang masuk melalui Pantai Timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur dan pintu masuk ilegal lainnya.

"Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, Senin (9/7).

Kementerian Pertanian (Kementan), kata dia, sedang bertekad mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis 2015-2019 yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/daging kerbau, bawang merah dan cabai. Untuk itu diperlukan terobosan inovasi dan kerjasama untuk menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut berjalan dengan baik.

Kerjasama antara kepolisian dengan Barantan yang telah dilakukan antara lain, penanganan pelanggaran pemasukan pangan strategis (bawang putih, bawang bombai) yang terjadi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Belawan. Kedua, penggagalan upaya penyelundupan daging, bawang, wortel, telur, beras, unggas di wilayah Pekan Baru, Medan, Tarakan, Entikong, Tanjung Balai Asahan dan Tarakan dan lainnya.

Saat ini, Badan Karantina telah memiliki 379 personil PPNS, 268 personil Intelijen dan 163 orang personil Polsus yang tersebar di UPT Karantina Pertanian di seluruh Indonesia.

"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan," kata Banun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement